Next Post

Disdik Gelar Klarifikasi, Kasus Dugaan Bullying di SD 001 Busur Telah Selesai

Sendawar, wartakubar

Terkait postingan di media sosial adanya dugaan kasus bullying atau perundungan salah seorang anak didik yang duduk di kelas 1 Sekolah Dasar Negeri 001 Busur Barong Tongkok. Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Kubar, DPRD Kubar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana, dan orang tua korban melakukan rapat klarifikasi.

Rapat klarifikasi tersebut berlangsung, Senin (2/3/2020) di SD Negeri 001 Busur Barong Tongkok.

Rapat Klarifikasi

Kepala sekolah SD Negeri 001 Busur Barong Tongkok Victorious Gereng membenarkan bahwa memang ada kejadian pada hari Sabtu (29/2/2020) salah seorang anak didik kelas 1 mengalami luka di bagian dagu, akibat bermain dengan teman-temannya.

” Bukan kasus bullying atau perundungan seperti informasi yang berkembang di media sosial,” tegasnya.

“Tidak segera diobati bukan karena tidak ada obat di Sekolah (UKS), Tapi karena kelalaian guru kelas. Karena itu kami mengaku salah dan mohon maaf kepada keluarga anak yang mengalami luka” terangnya.

“Intinya persoalan ini sudah selesai melalui jalan damai antara kedua orang tua. Upaya penyembuhan anak didik yang lukapun telah dilakukan,” ungkapnya.

Sementara Itu masih ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat Silvanus Ngampun mengatakan, bahwa kejadian tersebut bukan pengeroyokan.

“Biasalah anak kecil mungkin saling canda, akibatnya terdorong sesama teman-teman, sehingga mengakibatkan luka,” ujarnya.

Tapi persoalan ini saya pikir sudah selesai dengan baik melalui jalan damai.

“Sikap Disdik terkait Guru yang lalai mengobati anak yang luka, akan diberi sanksi berupa teguran,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Kubar, Yohana semoga persoalan ini dapat selesai dengan baik. Hal ini menjadi peringatan bagi tenaga pendidik agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak didik.

Anggota DPRD Kubar Komisi 3 Yahya Marthan senada menyampaikan bahwa kejadian ini bukan bullying atau perundungan seperti informasi yang ada di media sosial.

” Saya pikir gak lah, kalau anak didik yang masih duduk di bangku kelas 1 dapat melakukan pengeroyokan. Kita berharap persoalan ini tidak berkepanjangan, ” ucapnya.

Marthan menambahkan, penyelesaian kasus ini sebaiknya dapat diselesaikan secara adat dan dihadiri oleh kedua orang tua korban.

Politisi Partai Gerindra ini senada dengan pihak sekolah meminta kepada orang tua korban agar menarik postingan di media sosial yang berpotensi memojokkan pihak sekolah dan merugikan. Apalagi sekolah ini kan sudah menorehkan banyak prestasi dan penghargaan.

” Kita bersyukur persoalan ini sudah selesai dengan baik ” katanya.

Lalu orang tua korban anak yang mengalami luka, Kristiani Pelsius dalam kesempatan ini mengatakan setuju penyelesaian kejadian tersebut ditempuh lewat jalur adat, dan akan segera memberitahukan suaminya untuk mengklarifikasi postingan di media sosial bahwa persoalan itu sudah selesai.

Suasana Rapat Klarifikasi

Diketahui, Persoalan tersebut akan menempuh jalur Adat yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret depan, dan masih menunggu orang tua korban yang berada di Sulawesi.

Pihak sekolah bersedia membayar denda Adat sebesar Rp 5 juta kepada pihak keluarga korban.

# hen #

# hen #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *