Next Post

Siap-siap, Belajar di Sekolah Segera Dimulai

Tatap Muka — Sekretaris Kabupaten Ayonius S Pd MM Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Silvanus Ngampun Memimpin Rapat Persiapan PTM Secara Virtual

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Sekolah-sekolah se-Kubar mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP diminta untuk mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas hingga 13 September mendatang dan pada 14 September sudah dilakukan PTM.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten, Ayonius S. Pd,MM didampingi Kepala Dinas pendidikan dalam rapat evaluasi PPKM mikro dan persiapan PTM secara virtual yang diikuti semua Pengawas TK/SD dan SMP serta seluruh Kepala Sekolah, Lurah dan Petinggi se Kubar, Kamis (9/9/2021).

Dengan dilaksanakannya PTM mulai 14 September, Sekretaris Kabupaten Ayonius S Pd MM menyampaikan kepada pihak Sekolah, kepala kampung dan kecamatan bahwa PTM memang harus dilaksanakan oleh sebab itu diharapkan peran kita bersama untuk menyukseskan kegiatan PTM.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan dan kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Pembangunan.

Sekretaris kabupaten juga menyampaikan terimakasih kepada Disdik kubar yang sudah membuat surat edaran serta menyiapkan Petunjuk teknis pelaksanaan PTM yang harus dilaksanakan, aturan tersebut harus betul-betul ditaati, karena kebiasaan orang kita mudah menerima tapi tanggung jawabnya kurang. Harapan di sekolah harus ada kerjasama dengan pustu, puskesmas dan instansi terkait berkenaan dengan pelaksanaan PTM.

Kita juga bersyukur saat ini kondisi pandemi di Kubar sudah mulai mereda, dan untuk para guru juga diingatkan karena sudah lama tidak mengajar jangan sampai lupa metode dan bahan ajar. Sekali lagi ini merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga tim satgas Kampung dan kecamatan betul-betul berjalan serta ada kepedulian dari tim satgas.

Sekda Ayonius juga meminta peran para guru dan kepala sekolah untuk memberikan pengertian kepada masyarakat, dimana guru dan kepala sekolah adalah masyarakat yang terdidik dan wawasannya maju sehingga peran dan tanggung jawab betul-betul diberdayakan, oleh sebab itu di Kubar diberdayakan satgas mulai dari kampung, Kecamatan hingga di kabupaten mengingat geografis sangat jauh.

Dalam rapat secara virtual petinggi juga diingatkan agar kegiatan sosial masyarakat bisa dikurangi atau ditunda, dan camat bisa memberikan instruksi kepada kepala kampung untuk menekan covid.

“Kepala kampung juga bisa bekerja sama dengan pengurus adat, untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar kegiatan kemasyarakatan di kurangi atau ditunda, jika tidak mentaati berikan denda secara adat, dan sebagai masyarakat terdidik bisa memberikan pengertian dan masukan kepada warga dan kuncinya kerjasama harus berjalan,” kata Sekda.

Pihak sekolah selalu pelaksana kegiatan tatap muka, betul-betul mengevaluasi siswa/siswinya.

“Jangan sampai ketika ada gejala hal tersebut biasa-biasa saja, hal seperti yang berbahaya. Oleh sebab itu sejak awal kita harus satu kata, satu arah. Jika tidak maka pelaksanaan PTM tidak bisa berjalan,” ungkap Sekda.

Pengawas SD,SMP, TK PAUD betul-betul membantu pemerintah, kegiatan ini merupakan kegiatan kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jangan hanya menunggu petugas dari puskesmas, tetapi semua lini harus bergerak, oleh sebab itu semua lini masyarakat masuk dalam tim satgas covid sehingga bisa memberikan pengertian kepada semua masyarakat, sekali lagi mari kita bersama-sama bantu dinas pendidikan karena tanpa dukungan dari kita semua hal tersebut tidak akan bisa berjalan,” harap sekda.

Kepala Dinas pendidikan Kubar Silvanus Ngampun S IP M Si menuturkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas tidak hanya tanggung jawab dinas pendidikan tetapi juga tanggung jawab orang tua, pengurus kampung, masyarakat dan semua pihak sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas bisa saling berkoordinasi oleh sebab itu yang paling penting adalah mencegah jangan sampai terjadi.

Kadisdikbud mengatakan, hal yang menjadi syarat mutlak dilaksanakannya PTM daftar periksa, sesuai dalam juknis dan edaran sudah sangat jelas. Dimana setiap sekolah harus mengikuti daftar periksa, seyogyanya sudah diisi pada data dapodik, jika ada yang tidak terpenuhi maka pelaksanaan PTM dilakukan penundaan hingga siap, hal tersebut lah yang akan menjadi acuan bagi kimsatgat dalam mengecek.

Dan yang paling penting ketika dilaksanakannya PTM harus ada tim satgas covid-19 tingkat sekolah, selain tim satgas tingkat kampung, kecamatan dan kabupaten. Sekali lagi tim satgas covid-19 tingkat sekolah wajib harus ada karena tim tersebut lah yang langsung memantau dan melaporkan jika ada kasus di sekolah.

Pada saat dilakukan PTM Terbatas orang tua tetap diberikan kebebasan untuk memilih mengikuti PTM atau tidak.”Jika orang tua membolehkan maka anak boleh ikut PTM, tetapi jika orang tua masih ragu-ragu anaknya mengikuti PTM juga diperbolehkan, dan sekolah juga wajib melayani anak-anak yang belum bisa mengikuti PTM, artinya pihak sekolah harus menyiapkan dua layanan PTM dan pembelajaran jarak jauh,” kata Kadisdik.

Untuk PTM ada dua masa, yang pertama masa transisi dan kebiasaan baru. Untuk masa transisi selama dua bulan diharapkan bisa beradaptasi. Selanjutnya kita akan masuk dalam kebiasaan baru, apa saja yang boleh dan tidak boleh juga sudah dituangkan dalam petunjuk teknis yang diberikan oleh disdik. Untuk biasa dipersiapkan melalui Bosnas, Bosda agar sekolah bisa melaksanakan PTN.

Selanjutnya yang sangat penting adalah jika terjadi kasus , satgas sekolah harus segera melapor kepada Puskesmas atau Pustu agar cepat ditangani. Oleh sebab itu sebelum PTM dilaksanakan sudah ada koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu, jika terjadi kasus sudah siap ditangani.

Pengawasan berjenjang sangat penting, jangan sampai di awalnya saja semangat anak-anak datang dipantau, cek sudu dan mencuci tangan tetapi lama kelamaan tidak lagi oleh sebab itu perlu pengawasan hingga betul-betul normal.

Untuk guru-guru yang belum vaksin, Disdik mendorong wajib Vaksin kecuali bagi guru yang sakit, dan untuk guru jika tidak sehat tidak diperbolehkan mengajar di kelas. Sekali lagi tim disekolah yang bisa menilai.

Jadwal pelaksanaan PTM sangat penting , dimana Pembelajaran terbatas tentu jam juga terbatas. Pertama yang harus diatur jumlah siswa, setengah dari jumlah siswa dalam satu kelas. “Jika jumlah siswa dibagi dua kelompok maka harus benar benar diatar ada yang masuk pagi dan siang atau tiga hari pertama masuk kelompok satu dan tiga hari berikutnya masuk kelompok dua, untuk pengaturan sistem diserahkan kepada sekolah, intinya semua siswa dilayani namun tidak bisa dilayani secara normal seperti jam belajar dibatasi, dan siswa tidak diperkenankan ada waktu istirahat disekolah. Jika belajar tiga jam di sekolah selesai jam belajar langsung pulang tidak diperkenankan ada jam istirahat karena jika ada jam istirahat siswa akan berkumpul dan bermain hingga selesai belajar siswa langsung pulang,” tutup Kadisdik.

(hms10)

 

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *