Next Post

LSM Fakta Minta Pemkab Kubar Terbuka Soal Anggaran Covid-19, Hertin: Kasihan Warga Isoman Tak Dapat Bansos

Hertin Armansyah

Sendawar, warta kubar.com

DPD LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) meminta pemerintah kabupaten Kutai Barat (Kubar) agar transparan soal peruntukan anggaran penanganan pandemi covid-19 dan juga dengan tegas memberlakukan protokol kesehatan (prokes) di Kubar. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD LSM Fakta, Hertin Armansyah, Minggu (18/7/2021) di Sendawar.

Menurutnya ungkapan tersebut bukan tanpa alasan, karena memang pandemi covid-19 belakangan ini di Kubar terus melonjak penderitanya juga semakin bertambah. Adapun pihaknya (LSM Fakta) merasa prihatin dengan kondisi ini dan sangat mendukung adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah sejak 3 Juli 2021 lalu.

Hertin melanjutkan, bahwa pihaknya pun sudah sejak awal turut memberikan sosialisasi, edukasi, dan motivasi kepada masyarakat Kubar agar tetap disiplin serta patuh terhadap anjuran pemerintah yakni penerapan prokes yang diberlakukan oleh pemerintah.

“ Namun selain itu, yang perlu dipertanyakan kepada pemerintah khususnya pemkab Kubar harus juga memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.Karena tidak sedikit warga Kubar yang mersakan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan guna memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk juga untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak-anak dan yang lainnya ,” ujarnya.

Hal ini sangat penting untuk disampaikan kepada pemerintah, terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) masih dinilai ada masalah. Masih terdapat banyak warga yang belum mendapatkan bantuan sosial. Pemerintah selalu berdalih bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selalu mengalami pemotongan untuk penanganan pandemi covid-19. Namun sampai saat ini pemerintah tidak menjelaskan dengan rinci digunakan untuk apa saja dana tersebut, agar masyarakat mengetahui dengan terang benderang dan tidak ada persepsi buruk terhadap pemerintah.

Memang sebaiknya warga yang terpapar covid-19 bisa menjalani isoman agar tidak menyebarkan virus kepada warga yang lainnya. Namun sekali lagi disampaikan kepada pemerintah agar memperhatikan soal penyaluran bantuan kepada warga yang menjalani proses Isoman yang berlangsung sekitar empat belas hari.

“Ada informasi bahwa bantuan covid-19 bersumber dari Alokasi Dana Desa  (ADD) dijatah sekitar 8 persen di kampung-kampung. Ada juga yang sumbernya dari Dinas Sosial (Dinsos), Tapi dalam hal ini pemerintah masih dinilai belum maksimal memberikan sosialisasi terkait adanya bantuan, bahkan untuk penyaluran bansos covid-19 ini. Ada empat Kelurahan di Kubar, Melak, Sekolaq Darat, Simpang Raya dan Kelurahan Barong Tongkok. Nah, pertanyaannya bagaimana soal bantuan warga yang terpapar covid-19 lalu menjalani isoman yang tidak tinggal di kampung-kampung,” bebernya.

Malahan Kami (LSM Fakta) sangat merespon baik adanya beredar di media sosial upaya pihak Aparat Penegak Hukum( Polres dan Kejaksaan) dalam beberapa waktu lalu terlihat membagikan paket bansos kepada masyarakat. Namun kami belum pernah mendengar maupun melihat bahwa pihak pemkab Kubar melakukan kegiatan membagi-bagikan paket sembako kepada warga di Kubar, timpalnya.

“Dari pantauan kami (LSM Fakta) di lapangan dan menurut data yang dikumpulkan, bahwa warga yang terpapar covid-19 lalu menjalani Isoman (Isolasi Mandiri) belum pernah  menerima bantuan . Ada juga warga yang sudah sembuh dari covid-19, namun setelah menjalani Isoman tidak pernah mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah. Padahal saat isoman itu warga sangat membutuhkan bantuan karena tidak dapat melakukan kegiatan di luar rumah,” bebernya.

Jadi LSM Fakta  melalui media ini mengajukan pertanyaan kepada pemkab Kubar perihal anggaran penanganan pandemi covid-19. Baik itu pada Tahun Anggaran 2020 maupun 2021. Pagu anggaran maupun peruntukannya harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Terutama bantuan kepada warga yang terpapar covid-19 dan menjalani isoman. Agar semua terbuka dengan terang benderang, pintanya.

Hertin menambahkan soal pemberlakuan PPKM Darurat di Kubar, Ia berpendapat bahwa soal pelaku usaha warung makan, bisa saja buka sepanjang hari. Dengan catatan para pengunjung jangan makan di tempat, tapi makanan dibawa pulang saja. Jika warung-warung makan ditutup akan berimbas dengan pendapatan ekonomi pemilik warung, imbuhnya.

“Saya merasa heran saja. Katanya pemerintah mengalami pemotongan anggaran hingga miliaran rupiah, tapi penanganan pandemi covid-19 di Kubar belum jelas anggarannya. Jangan sampai hal ini hanya menguntungkan segelintir orang atau oknum tertentu saja. Ditambah lagi beredar di media bahwa Bupati Kubar FX.Yapan mengaku lelah dan stress urus covid-19. Pertanyaan sederhana kami (LSM Fakta)” Anggaran covid-19 di Kubar Mana???,” pungkasnya.

Untuk diketahui dari data Satgas Covid-19 Pemkab Kubar, hingga Kamis 15/07/2021 sudah tercatat sebanyak 4.707 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Diantaranya, 134 penambahan, 24 rawat inap, 796 Isoman, dan 77 orang meninggal dunia.

# hen #

 

 

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *