Next Post

Kubar Masuk Zona Merah, Pemkab Gelar Rakor Penanganan Covid-19

Sendawar, Warta Kubar.Com-Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat koordinasi tingkat Kabupaten dalam rangka menyikapi perkembangan Covid 19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (15/2/2022) di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar.

Diketahui bahwa Pandemi Covid 19 merupakan bencana non alam yang statusnya belum dicabut hingga saat ini. Sejak munculnya virus ini pada awal 2020 di Indonesia, banyak kebijakan pencegahan, penanganan dan penanganan dampak yang telah dilaksanakan pemerintah pusat hingga ke daerah.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan merespon situasi nasional perkembangan penyebaran Covid 19 terutama varian baru Omicron, khusus wilayah Kutai Barat, per tanggal 14 Februari 2022 kembali masuk zona merah.

Hadir dalam Rakor Kadiskes Kubar, dr Ritawati Sinaga menyatakan, Perlu di ambil langkah strategis, terutama persamaan persepsi dari segenap stakeholder di Kabupaten Kutai Barat dengan harapan segera diambil langkah antisipasi jika terjadi seperti tahun lalu, terutama di bulan Agustus varian Delta memuncak dengan kematian di angka tertinggi yaitu 111 orang di Kubar.

Kata dia, Sarana prasarana, obat-obatan, stok oksigen cukup sampai dengan 4 bulan kedepan.

Dandim 0912/Kbr Letkol Kav Yudhi Prasetyo Purnomo mengatakan dipandang perlu Satgas Covid hendaknya kembali aktif, petugas patroli, penyekatan merupakan hal yang relevan dilakukan.

Sementara itu Kabag Ops Polres Kubar Kompol I Gde Dharma Suyasa menyampaikan, Pencegahan dan penanganan terdampak menjadi fokus utama, vaksinasi terus dimaksimalkan.

Kajari Kubar Bayu Pramesti SH menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut dan pihaknya siap melaksanakan pendampingan terutama dalam pelaksanaan yang menyangkut penggunaan anggaran APBD.

Wakil Bupati Kubar, H Edyanto Arkan menyebut bahwa Pandemi/Covid ini belum selesai, perlu diaktifkan kembali penerapan protokol kesehatan, satgas kabupaten bekerja berjenjang dengan satgas kecamatan hingga ke kampung. Pasar, rumah ibadah, prokes mulai kendor, agar diaktifkan kembali. Spanduk-spanduk besar perlu dipersiapkan dan dipasang di fasilitas umum. Penanganan terdampak, fasilitas cukup, Kubar sudah memiliki mesin penghasil oksigen yang memadai, satu hari bisa menghasilkan 200 tabung. Petugas kecamatan menyediakan fasilitas Isoter ditingkat Kecamatan, demikian juga ditingkat kampung.

Dipenghujung rekor tersebut Bupati Kubar FX Yapan SH menyatakan, Sepakat PPKM untuk sekolah on line.

Bupati FX Yapan menegaskan status PPKM Kutai Barat agar segera di-update untuk mengambil kebijakan, data antar instansi hendaknya tidak berbeda-beda (koordinasi) libatkan dari kampung dan kecamatan.

Bupati meminta untuk dijadwalkan kembali rapat melibatkan Camat, kepala kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat. Kampung persiapkan tempat untuk Isoter, gedung olah raga atau balai kampung. Camat menjadi koordinator penanganan dan pencegahan ditingkat Kecamatan.

Usia lanjut usia menjadi perhatian khusus, terutama untuk prosentase vaksinasi.

Bupati FX Yapan ucapkan terimakasih kepada Forkopimda terkait dukungan dalam penanganan dan upaya pencegahan Covid 19.

Instansi pelaksana kegiatan agar berkoordinasi terutama melakukan komunikasi untuk mendapatkan pendampingan dari Kejari Kutai Barat dalam melaksanakan operasional kegiatan.

“Setiap pekerjaan ada resiko, tetap ikuti tahapan, prosedur dan proses serta sesuai aturan, ” pinta Bupati dua periode ini.

OPD terkait harus persiapkan sarana dan prasarana kesehatan, anggaran tersedia di pos anggaran BTT (Biaya tidak terduga), yang tidak tercantum dalam APBD gunakan BTT yang tersedia tersebut. Tersedia Rp 117 Milyar untuk BTT tahun 2022.

Plt Kepala BPBD Kubar Adrianus Joni selaku moderator rakor juga mengapresiasi atas undangan yang hadir dalam rakor.

“Rakor tidak akan berhenti di sini, akan ada pelaksanaan rakor susulan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya.

# hen #

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *