Next Post

Sepakat, Bupati Kubar Dan Bupati Sikka Teken MoU Tenaga Kerja

Bupati Kubar FX Yapan Bersama Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Saat Penandatanganan Mou

SENDAWAR, WARTAKUBAR.COM-Untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, kenyamanan dan perlindungan tenaga kerja asal Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berada di Wilayah Kabupaten Kutai Barat, Bupati Kubar FX Yapan dan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) tentang Perlindungan Tenaga Kerja asal Sikka di Kabupaten Kubar.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Perlindungan Tenaga Kerja

Acara Penanda tanganan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung pada, Kamis (I6/5/20I9) di Auditorium Tulur Aji Jejangkat, Komplek Perkantoran Bupati Kubar, disaksikan oleh Wakil Bupati Kubar H.Edyanto Arkan, Sekda Kubar Yacob Tulur, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kubar, Camat, dan unsur Muspika.

Dalam kesempatan ini turut hadir juga Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa, Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sikka Alfridus Melanus Aeng dan Stef Sumandi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sikka Germanus Goleng, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Sikka Even Edomeko.

“Terima Kasih diucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah menyambut dan menerima kedatangan kami,” ucap Roberto.

Lanjut Bupati Sikka menyebutkan, Kutai Barat merupakan kabupaten pertama kali dilakukan kesepakatan tentang tenaga kerja asal Sikka. Adapun tujuan utama kesepakatan ini, yaitu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kubar dalam melindungi tenaga kerja dari perdagangan orang. Kemudian juga bekerjasama untuk menertibkan administrasi kependudukan bagi warga Sikka yang telah menetap tinggal di Kabupaten Kutai Barat. Hal ini diupayakan agar adanya kepastian hak, seperti Pendidikan, Kesehatan maupun hak politik warga Sikka yang ada di Kubar, ungkapnya.

Dalam sambutannya Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengucapkan selamat datang rombongan Bupati Sikka di Tana Purai Ngeriman,” kata Yapan.

“Saya sangat bangga dapat menyambut  Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo beserta rombongan yang datang ke Kubar demi melihat warga NTT,” ucapnya.

Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, sambung Yapan dapat memberikan kontribusi besar untuk kemajuan Kubar ke depan. Ada sekitar 29.000 warga NTT  yang menetap tinggal di Kubar, dan sedikitnya 26.52I orang yang bekerja di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan sector umum. Saya harap kerjasama ini membawa kebaikan bagi kita semua, harapnya.

“Mengacu kepada Undang-Undang Nomor I3 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, diamanahkan bahwa seluruh elemen baik pemerintah dan para lintas sektoral wajib melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan. Oleh karena itu Pemerintah Kutai Barat dan Kabupaten Sikka memandang perlu untuk melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman,”  urai Bupati Yapan.

Nota Kesepahaman dengan nomor sebelas /HK/MoU/20I9 berlaku dalam satu tahun. Tertuang dalam Nomor I30/HK-TU.P/V/20I9.

Hadir pula dalam acara itu Pengurus IKENTIM, KKMF, PETIR, Paguyuban Masyarakat se-Kabupaten Kubar, dan perwakilan Perusahaan.

Usai acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo beserta rombongan melakukan kunjungan ke Kampung Mantar untuk bertatap muka dengan ribuan warga NTT di Kabupaten Kutai Barat.

# Henry Situmorang / Diskominfo Kutai Barat #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *