Next Post

Potensi Pertanian dan Perkebunan di Kubar Sangat Menjanjikan

SINERGITAS : Bupati Kubar FX Yapan dan Wabup Kubar Edyanto Arkan bersama forkopimda berdialog, usai upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-76 di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar.

Sendawar, Warta Kubar.Com

Potensi pertanian dan perkebunan yang dimiliki Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bisa dibilang menjanjikan dan sangat luar biasa. Apalagi potensi itu menjadi aset masa depan yang harus dijaga dan dipertahankan dengan baik.

Potensi pertanian dan perkebunan ini diharapkan dapat semakin ditingkatkan, dikembangkan dan dimajukan, sehingga hasilnya pun dapat memenuhi kebutuhan lokal, khususnya di wilayah Kubar. 

“Hal ini juga selaras dengan program pemerintah pusat, ”kata Bupati Kubar FX Yapan.

Bupati menyampaikan hal ini usai upacara peringatan detik-detik proklamasi ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar, Selasa (17/8/2021).

Lahan di Kubar sangat potensial dan subur. Tetapi akses jalan tidak ada. Hal ini lah menjadi pemikiran bersama dalam membangunnya secara bertahap dan berkelanjutan.

Karena pembangunan di wilayah Kubar adalah pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan prioritas dan super prioritas.

 “Saya yakin dengan adanya akses ini, semua program dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Semua masyarakat diharapkan dapat memahami mekanisme, proses dan prosedurnya. Karena menjalankan pelaksanaan program pembangunan ini perlu kehati-hatian. Kalau tidak hati-hati jadi temuan. Sebab pemeriksaan itu tidak melihat kondisi pandemi Covid-19. Tetap diperiksa seperti keadaan normal.  

“Maka itu, semua ini ada proses dan mekanismenya. Tidak bisa serta merta langsung melaksanakan saja. Tetapi perlu perencanaan dan pelaksanaan yang terbuka dan transparan,” tandas Bupati dua periode ini.

(hms6)

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *