Next Post

Paguyuban Madura Datangi Keluarga Korban Medelin, Yustinus Dullah: Tidak Ada Kata Dendam

Saat Penyerahan Seserahan Adat Kepada Keluarga Korban Medelin

Sendawar, Warta Kubar.co

Keluarga Besar Paguyuban etnis Madura Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengunjungi kediaman korban meninggal dunia wanita muda Medelin (20) akibat pembunuhan yang dilakukan tersangka MM (21) di Kampung Sumber Sari Kecamatan Barong Tongkok beberapa waktu lalu. Pertemuan yang berkaitan dengan mediasi penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 10.30 Wita di Kampung Linggang Bigung Rt 02, Kecamatan Linggang Bigung.

Dalam kesempatan mediasi itu, Wilhelmus salah satu tokoh masyarakat Kubar yang bermukim di Barong Tongkok mengatakan adapun tujuan kedatangannya bersama paguyuban etnis Madura di Kubar dapat disebut dengan Sahabat Damai. Menurutnya, Suku Madura yang ada di Kubar meminta dirinya agar dapat berkenan melakukan mediasi perdamaian dengan keluarga korban Medelin, sejauh ini suku Madura bukannya lepas tanggung jawab atas persoalan ini, namun karena tidak paham akan proses mediasi dengan cara adat tersebut.

“Hari ini sebagai bukti menunjukkan keseriusan etnis Madura untuk menyelesaikan masalah ini dengan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada pihak keluarga korban, semoga pihak keluarga korban dapat menerima permintaan maaf paguyuban Madura. Saya meminta agar Lembaga Adat di Bigung agar memfasilitasi mereka dan duduk bersama, bertemu dengan Lembaga Adat Kabupaten guna menyelesaiakan masalah ini ,” kata Wilhelmus yang juga selaku pejabat di Dinas Sosial Kutai Barat ini.

Dia menambahkan, Ada keseriusan dari suku Madura untuk menyelesaikan permasalahan ini. Suku Madura di Kubar yang kini telah membuka sebuah paguyuban kerukunan etnis Madura untuk melakukan penggalangan dana guna menyelesaikan Denda Adat. Saya juga berharap penggalangan dana jangan suku Madura saja tapi warga suku yang lain juga bisa membantu mengumpulkan dana untuk pembayaran denda adat, sehingga permasalahan ini cepat selesai, tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban etnis Madura di Kubar, Arbayati menyampaikan bahwa maksud kedatanyan pihaknya ke rumah keluarga korban Mendelin untuk menyerahkan diri dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban Medelin. Kami suku Madura mengharapkan agar tercipta rasa aman dan tenteram di Kutai Barat.

“Kami sepenuhnya meminta kepada Kepala Adat agar penyelesaian masalah ini cepat selesai dan agar kami dapat melakukan aktivitas sehari-hari tidak resah lagi. Kami juga meminta arahan Bapak Wilhelmus agar berkenan membantu, karena kami tidak mengerti terkait proses adat. Takutnya ada kesalahan dalam berucap dan salah dalam bertindak untuk penyelesaian masalah ini,” ungkap Arbayati.

Lalu masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat Yustinus Dullah menyampaikan, Hal ini telah dibicarakan sebelumnya  pada saat di Lamin Adat Kampung Linggang Bigung. Dengan adanya pertemuan ini, Kami menyambut baik atas niat baik paguyuban etnis Madura ini. Kami sampaikan suku Madura tidak perlu takut ke Linggang Bigung. Kami akan tetap melindungi suku Madura dan tidak ada kata dendam.

“Rumusan kami adalah harus membuat acara adat, Kalau acara adat tersebut telah selesai dilakukan pembayaran denda oleh karena itu dua kali antang diantar ke sini, Nilai antank pertama bernilai 5 antank dan yang kedua ini bernilai 10 Antank, Setelah melihat rincian yang ada keluarga ini sudah memenuhi syarat. Yang terpenting dari pihak Lembaga Adat dan para Petinggi sekawasan Linggang Bigung menyambut baik dengan adanya pertemuan hari ini dan kami menerima barang adat berupa Antank (barang adat) dengan tangan terbuka,” ungkap Yustinus Dullah.

Kristian selaku Camat Kecamatan Linggang Bigung dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih karena sesuai dengan kesepakatan lembaga adat dapat memenuhi kelengkapan untuk mendinginkan masalah ini.

“Mari kita semua menjaga kondisi Kabupaten Kutai Barat, khususnya Kecamatan Linggang Bigung agar aman serta damai. Kita senantiasa mendoakan agar persoalan ini bisa cepat selesai. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga adat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar segera cepat terselesaikan,” harap Kristian.

Hadir juga dalam mediasi ini, Letkol.Chb Asmawi (Korwil Binda Kaltim) mengatakan bahwa pihaknya mengantisipasi permasalahan ini bisa kondusif. Melalui mediasi ini menunjukkan sikap suku Madura melakukan kearifan lokal yang bertujuan menyelesaikan masalah ini.

“Antara Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat dan Lembaga Adat Kecamatan Linggang Bigung dapat melakukan pertemuan sehingga denda adat bisa disepakati bersama, sehingga permasalahan bisa cepat selesai. Kita semuanya tentu berharap persoalan ini bisa cepat selesai,” pintanya.

Saat berlangsungnya acara mediasi ini pihak paguyuban Madura yang diwakili oleh Wilhelmus menyerahkan seserahan adat yang diberikan kepada pihak keluarga korban yakni, Uang sejumlah Rp.10 juta, 1 buah antank besar, 1 buah Mandau, 1 buah tombak.

Turut hadir dalam acara mediasi antara pihak paguyuban Madura di Kubar dengan keluarga korban Medelin, Lettu.Inf.Krestu (Posda Kabupaten Kubar), Kapten Marinir Hendro (Dantim BAIS Kubar), Kapten.Inf. Rahman (Danramil 0912-13 Barong Tongkok), Kapolsek Barong Tongkok Iptu.Irianto, Letda.Inf.Subadi (Dan Unit Intel Kodim 0912/Kbr), Imam Alabi Hardromi (Kepala Etnis Paguyuban Madura Kubar), Petinggi Rejobesuki Supriadi, Petinggi Sendawar Ahmad Yani, Petinggi Kampung Linggang Bigung Bastianus, Petinggi Bigung Baru Dion, Kepala Adat Linggang Mapan Desem, Kepala Adat Bigung Baru Deli, Kepala Adat Linggang Bigung Ardin dan nenek korban Medelin, Asmariana Riyeng.

# hen #

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *