Next Post

Masyarakat Danum Paroy Mahulu Akan Laporkan PT NGU 5 Ke Presiden Jokowi

Lakukan Pembalakan Liar di Hutan Adat, PT NGU-5 Akan Dilapor ke Presiden Jokowi

MAHAKAM ULU, WARTA KUBAR. com – Memasuki hari kelima, masyarakat Adat Kampung Danum Paroy Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur dalam waktu dekat akan menurunkan jumlah massa lebih banyak lagi untuk menduduki Logpond Pedat tempat penumpukan kayu loq milik PT Nusantara Graha Utama atau NGU 5.

Aksi itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus pembalakan liar di Hutan Adat yang masuk dalam kawasan Sungai Pariq Jeromai. Sebab hingga saat ini yang bersangkutan PT NGU belum ada muncul ke permukaan, untuk memberikan keterangan terkait tuntutan masyarakat adat danum paroy.

“Sebelumnya aksi damai ini telah kita sampaikan tembusannya ke Pemkab dan DPRD Mahulu, Lembaga Adat Besar Kabupaten hingga tingkat Kecamatan, Presedium Dewan Adat dan Kepolisian setempat,” ujar Nopol Minan, mantan Petinggi Kampung pertama di Nyaribungan dari pemekaran kampung Danum Paroy, kepada wartawan Kamis (1/12/2022).

Kata Nopol aksi ini dilakukan masyarakat untuk menuntut tanggung jawab pembalakan liar yang dilakukan PT NGU selaku kontraktor PT Kaltim Bhumi Palma (KBP), sebagai pemilik HGU perkebunan kelapa sawit. Kata dia, perusahaan menebang dan mengambil kayu log di luar ijin yang berada di hutan adat.

“Kita berharap pemerintah segera mengambil sikap dan meninjau kembali terkait keapsahan atas perijinan PT KBP dan PT NGU selaku kontraktor. Jika memang belum ada tanggapan dari perusahaan, maka kami akan lapor kasus ini di Kementrian Gakkum dan KLHK, dan akan mengirim surat terbuka kepada bapak Presiden Jokowi,” paparnya.

BACA JUGA :

Masyarakat Adat Danum Paroy Mahulu Segel Kayu Log PT NGU 5

Senada dikatakan Sofyan T selaku Kordinator yang juga Ketua BPK Kampung Danum Paroy menegaskan, pihaknya selaku perwakilan masyarakat adat akan terus menuntut pertangung jawaban itu, sesuai dengan prosedur hukum hingga ke pemerintah pusat yaitu Presiden Jokowi.

“Hingga saat ini sudah tidak ada upaya atas kemunculan pihak perusahaan. Terkesan merendahkan tuntutan hak ulayat masyarakat adat. Nyatanya sudah berulang kali kami melayangkan surat peringatan ke manajemen PT NGU, namun tindak diindahkan,” tandas Sofyan didampingi Kepala Adat Danum Paroy, Markus Wardoyo kepada wartawan.

Dukungan aksi itu juga muncul dari berbagai kalangan tokoh masyarakat adat Mahulu, tokoh pemuda, LSM, Ormas dan Paguyuban diwilayah ini. Diantaranya Ketua Pemuda Pancasila (PP) Cabang Mahulu Marthinus Miing, prihatin atas peristiwa yang terjadi kepada masyarakat adat danum paroy.

“Seharusnya manajemen PT NGU segera mengambil keputusan untuk bertanggung jawab terkait temuan atas dugaan pembalakan liar di hutan adat. Ini malah diremehkan, hal ini terkesan tidak menghormati tuntutan adat di Bumi Urip Keriman,” tegasnya.

Menurutnya kasus tersebut jangan sampai berlarut larut. “Pemerintah dan DPRD Mahulu harus turun tangan, jangan sampai ada pembiaran seperti ini. Kasihan para sanak saudara kita di lapangan yang telah menuntut atas pembalakan liar itu diwilayah hutan adat,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU

Penulis : Alfian

Editor : Henry Situmorang

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *