Next Post

Kampung Belempung Ulaq Gelar Musrenbang Tingkat Kampung Terbatas dan Prokes

Sendawar, Warta Kubar.Com

Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kampung untuk Tahun Anggaran 2022.

Musrenbang Kampung yang berlangsung dengan jumlah hadirin undangan terbatas serta penerapan protokol kesehatan yang ketat digelar, Rabu (18/8/2021) di Gedung Pertemuan Umum Kantor Petinggi Kampung Belempung Ulaq.

Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Belempung Ulaq, Jefri Y Manggribeth menyebut Musrenbangkam dilaksanakan untuk menentukan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022, Sebelumnya BPK sudah menyelenggarakan Musdes untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat RT.

“Memang ada beberapa kegiatan pembangunan tahun 2021 yang belum terealisasi disebabkan pandemi covid-19 berakibat adanya pergeseran anggaran pembangunan,” ujarnya.

Senada dengan Petinggi Kampung Belempung Ulaq, Kopli menyampaikan semoga kegiatan yang disepakati nantinya bisa terealisasi dengan baik. Maka diminta agar warga tidak usah sungkan untuk mengusulkan setiap rencana kegiatan pembangunan tahun 2022.

“Sekarang ini sistem sudah canggih. Jadi setiap kegiatan pembangunan yang sudah disepakati ini nantinya dimasukkan dalam akun SIPD. Jadi semua dilakukan dengan teratur dan tertib administrasi, sehingga sangat jelas pertanggungjawaban kegiatan tersebut,”ungkap Petinggi Kopli.

Turut hadir dalam Musrenbang Kampung Belempung Ulaq Kasi PMP Kecamatan Barong Tongkok, Santo menyambut baik dilaksanakannya Musrenbang Kampung Belempung Ulaq meski memang dilaksanakan terbatas undangannya karena masih dalam suasana pandemi covid-19.

“Kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022 tentunya disepakati dari usulan masyarakat Kampung Belempung Ulaq dari tingkat RT yang kemudian dilakukan perengkingan kegiatan skala prioritas pembangunan,” terangnya.

Dia menambahkan perlu juga mendapat perhatian sektor peningkatan pendapatan asli kampung (PAD) Kampung, yaitu melalui pengembangan Badan Usaha Milik Kampung (Bumka) yang ada di Kampung Belempung Ulaq.

Sementara itu masih di tempat yang sama Pendamping Desa Kampung Belempung Ulaq, Diah Halimah mengatakan bahwa Musrenbangkam sudah sesuai dengan merujuk Permendes Nomor 114 Tahun 2014.

“Secara otomatis yang wajib dianggarkan yaitu penanganan Covid-19, Stunting, Siltap dan tunjangan aparat kampung sesuai dengan Permendes Nomor 113 Tahun 2014, terangnya.

Dia menyampaikan agar Tim Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) Kampung Belempung Ulaq memperhatikan sumber dana kegiatan, apakah dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Kampung (ADK).

“Semoga Dana Desa mampu membiayai kegiatan pembangunan yang telah disepakati. Dan Berharap Alokasi Dana Kampung (ADK) pun mengalami kenaikan tahun 2022,” tandasnya.

Hadir dalam Musrenbang Kampung Belempung Ulaq, Anggota BPK Kampung Belempung Ulaq, Kepala Adat Kampung Belempung Ulaq Rahmadsyah, Pengurus PKK Kampung Belempung Ulaq, Para Ketua RT, Pengurus Bumka, Tokoh Agama, dan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat Kampung Belempung Ulaq.

Adapun hasil Ranking usulan masyarakat untuk kegiatan pembangunan Skala Prioritas Kampung Belempung Ulaq untuk Tahun 2022 yaitu, 

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

2.Penanganan Covid-19

3.Penanganan Stunting

4.Pelaksanaan SDGS

5.Pengerasan Jalan Tani RT 004

6.Wisata Desa

7.Semenisasi Jalan Batu Ayau RT 004

8.Pembuatan Tempat Pemandian Umum

9.semenisasi Gang Mesure RT 001

10.Pengerasan Jalan Baru

11.Pengadaan Bak Pembuangan Sampah

12.Pengerasan Jalan Gang RT 001

13.Pengerasan Jalan Senteau RT 002

14.Pembuatan Gorong gorong Ramko RT 001

15.Pembuatan drainase Gang Cendana

16.Pembuatan sarana air bersih RT 003

17.Pembangunan Tempat Pemandian Umum RT 003.

# hen #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *