Next Post

199 PNS Pemkab Kubar Terima Penghargaan Masa Bhakti Dari Presiden Jokowi, Bupati Yapan: Tingkatkan Ethos Kerja dan Disiplin

APRESIASI : Bupati Kubar FX Yapan (kiri) menyerahkan piagam gelar tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden RI kepada PNS di secara simbolis, usai upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-76 di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar

Sendawar, Warta Kubar.Com

Sebanyak 199 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kubar menerima penganugerahan tanda kerhormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Penghargaan itu diberikan kepada PNS dengan masa kerja 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Kubar FX. Yapan didampingi Wabup Kubar H.Edyanto Arkan, Sekkab Kubar Ayonius bersama forkopimda secara simbolis usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-76 di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar, Selasa (17/8/2021).

Bupati Kubar FX. Yapan mengatakan, SLKS ini diberikan sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, disiplin dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.

“Jadi patutlah berbangga dan bersyukur bagi PNS yang telah menerima SLKS ini, karena atas pengabdian ini Presiden RI Joko Widodo telah memberikan apresiasi, penghormatan dan penghargaan ini,” ujarnya.

Bupati dua periode ini menyampaikan rasa bangga kepada bapak dan ibu selaku PNS yang telah bersungguh-sungguh mengabdikan jiwa dan raganya membangkitkan hidup demi kepentingan umum melayani masyarakat.

 “Bagi PNS yang menerima SLKS, terus semangat, tingkatkan etos kerja, disiplin, dedikasi, loyalitas dan membawa perubahan yang lebih baik, di unit kerjanya masing-masing,” himbaunya dengan semangat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kubar, Nopandel menerangkan, total PNS yang menerima penghargaan SLKS dari Presiden RI berjumlah 199 orang.

 “Terdiri 41 orang masa kerja 30 tahun, 25 orang masa kerja 20 tahun dan 133 orang dengan masa kerja 10 tahun,” rinci Nopandel yang juga menjabat sebagai Plt Asisten 2 Sekkab Kubar.

 (hms6)  

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *