Next Post

Delapan Persen Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19

  Plt Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman (kanan) mengingatkan para kepala kampung agar dana desa 8 persen betul-betul digunakan penanganan covid-19, di kampungnya masing-masing.

Sendawar, Warta Kubar.Co

Pemkab Kubar mengingatkan kepada 190 kepala kampung (petinggi) se-Kubar, dapat menyisihkan anggaran minimal 8 persen dari total dana desa 2021, untuk pengendalian penyebaran covid-19.

“Tolong dana desa 8 persen itu, betul-betul digunakan penanganan covid-19 di kampungnya masing-masing,”tegas Plt Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman, pada penyerahan bansos covid-19 pada 2021, di Kantor Camat Linggang Bigung, Linggang Bigung, pada 30 Juli 2021.

Hal ini sesuai surat edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021.

Faustinus Syaidirahman yang juga Kepala DPMPK Kubar meminta, pemerintah kampung melakukan sejumlah tindakan seperti, melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan maupun penanganan pendemi covid-19.

Lalu, melakukan pembinaan sebagai upaya meningkatkan disiplin warga dalam penerapan protokol kesehatan, berupa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Berikutnya, membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan Testing, Tracing dan Treatment (3T) yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah,” tandasnya.

 (hms6)   

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *