Next Post

Puncak Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kubar Gelar Press Rilis

Sendawar, warta kubar.com

Masih dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) menggelar pers rilis dengan sejumlah awak media yang berlangsung di Kantor Kejari Kubar, Kamis (22/7/2021) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kubar Wahyu Triantono didampingi oleh, Kasi Pidsus Iswan Noor, Kasi Intel Ricki Rionart Panggabean, Kasi Pidum Muhammad Israq, Kasi Datun Muhammad Hari, Kasi Barang Bukti Resykey Oktavia Salandiho, dan Kasubagbin Syafaruddin. Dalam keterangan pers kepada wartawan mengungkapkan, bahwa diera keterbukaan informasi publik maka keterangan pers merupakan kewajiban untuk di sampaikan kepada masyarakat mengetahui kinerja Kejari periode Januari sampai Juli 2021.

Kajari Wahyu Triantono Saat Press Rilis Dengan Wartawan

Menurut Kajari dalam era keterbukaan informasi publik sekarang ini semuanya bisa mengetahui apa yang telah pihaknya kerjakan. Diantaranya adalah pihaknya telah memperbaiki website yang sudah biasa diakses oleh masyarakat Kubar dan Mahulu.

Disampaikan juga bahwa Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran untuk bergabung dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Siapapun bisa mendaftar melalui online. Pendaftaran ditutup pada tanggal 26 Juli 2021.

“Saya turut bahagia apabila ada putra/putri daerah Kubar dan Mahulu bisa masuk menjadi anggota Kejaksaan Republik Indonesia. Karenanya pihak Kejari telah melakukan sosialisasi terkait hal ini,” kata Kajari.

Untuk percepatan penyelesaian perkara pihak Kejari menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Mahulu karena sudah menghibahkan lahan untuk berdirinya Kantor Kejaksaan di Mahulu. Jadi nanti hanya Kejari sampaikan ke Kejati, lalu Kejati sampaikan ke Kejagung untuk dibangun gedung Kejaksaan. Karena memang kendala selama ini adalah faktor demografis yang jauh untuk menjangkau kabupaten Mahakam Ulu.

Adapun Visi Kejaksaan Republik Indonesia sekarang ini adalah membantu pemerintah kabupaten Kubar dan Mahulu untuk segera mempercepat proses anggaran. Jadi tak usah segan untuk melakukan kegiatan. Pihak Kejari tak akan melakukan kriminalisasi terkait penggunaan anggaran di daerah Kubar maupun Mahulu.

“Karena pola pikir kita sudah berbeda. Justru Kejari mendorong Pemkab Kubar dan Mahulu agar melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan. Hal ini sudah dilakukan koordinasi dengan Bupati Kubar maupun Mahulu. Jadi jangan sampai penggunaan anggaran macet,” ujarnya.

Sesuai dengan perintah Jaksa Agung ke Kejari Kubar untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan di Kubar dan Mahulu. Termasuk juga dalam penanganan pandemi covid-19 inipun Kejaksaan berada di garda terdepan. Pihak Kejari sudah mengusulkan kepada Bupati Kubar apabila diperlukan sanksi terhadap pelanggar prokes agar dibuat Perda dulu, Jika sudah ada Perda maka bisa dikenakan sanksi. Hal ini dinilai penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, apalagi Kubar saat ini berada pada zona merah.

“Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga merupakan trigger kita untuk membantu pemerintah kabupaten Kubar maupun Mahulu,” bebernya.

Kajari Wahyu Triantono menerangkan bahwa pihaknya dalam penanganan perkara dibidang Pidsus bahwa tahun 2021 telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan mark-up di salah satu OPD (nama tak disebutkan karena masih penyelidikan). Kemudian kasus yang masuk tahap penyidikan diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kubar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu, dan Proyek Jalan di Jempang.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki skala prioritas terkait penanganan perkara tersebut. Jadi skala prioritas itu adalah menyelesaikan perkara di BPBD. Karena tinggal 90 persen, tinggal tunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI setelah itu langsung dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda.

“Semoga saja penyelesaian kasus di BPBD Kubar dapat dengan segera selesai. Hanya tinggal menunggu LHP BPK RI di Jakarta,” ungkapnya.

Untuk Kasus Jalan di Jempang dan KPU Mahulu ditegaskan bahwa penanganannya tidak berhenti. Kasus tersebut tetap diteruskan. Karena selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, pihak Kejari juga melakukan penuntutan. Jadi keterbatasan sumber daya manusia juga jadi kendala, urainya.

Disampaikan penanganan perkara Pidana Umum (Pidum) sama dengan tahun sebelumnya paling banyak masih masalah narkotika. Padahal dalam perkara narkotika pihak Kejari sudah tuntut sangat tinggi tapi tak juga menunjukkan angka penurunan kasus narkotika di Kubar.

“Sejauh ini pihak Kejari belum ada melakukan rehabilitasi. Karena memang sesuai dengan BAP dari pihak Polres Kubar memang pengguna dan menguasai narkotika,” terangnya.

Disebutkan bahwa selain perkara narkotika, perkara anak juga masih banyak. Karenanya pihak Kejari melalui Kasi Intel akan melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah melalui virtual.

Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sejak Januari hingga Juli sudah melakukan empat MOU diantaranya dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Unit Penyelenggara Bandara Melalan, dan Pemkab Mahulu. Di Datun ini juga ada pemulihan keuangan negara sekitar Rp 1 miliar sembilan belas juta, lima ratus ribu, limapuluh enam. Ada juga tunggakan iuran BPJS di PDAM sebesar Rp 35 juta sudah diselesaikan.

Terkait dengan Barang Bukti di Kejaksaan. Pihak Kejari Kubar menyampaikan bahwa barang bukti banyak menumpuk di Kejaksaan. Ini sebenarnya bukan kesalahan pihak Kejari. Karena BB itu tidak diambil oleh pemiliknya.

“Kalau dalam putusan pengadilan bahwa BB dikembalikan kepada pemilik, maka BB silahkan diambil di Kejari dan tidak dipungut biaya. Pihak Kejari sudah melakukan sosialisasi terkait pengembalian BB. Jika tidak diambil yang berhak nanti bisa-bisa penuh dengan BB menumpuk di Kantor,” tandasnya.

Kajari Kubar Wahyu Triantono didampingi Kasi Kejari Kubar

Untuk diketahui bahwa kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Kejari Kubar dilaksanakan sejak tanggal 13 Juli dengan kegiatan Bhakti Sosial untuk warga yang terdampak Covid-19, Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan donor darah, vaksinasi pertama covid-19 yang bekerja sama dengan Dinkes Kubar sebanyak 167 orang, dilanjutkan dengan menyerahkan santunan kepada dua yayasan di Kubar, Saat peringatan Idul Adha juga ada dua ekor sapi yang dikurbankan lalu dibagikan kepada warga yang memang membutuhkan.

# hen #

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *