Next Post

Polsek Bentian Besar Antisipasi Covid

Bentian Besar, warta kubar.com

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bentian Besar Iptu.Andreas T.Paladang mengatakan upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19 di wilayah kecamatan Bentian Besar, sesuai dengan Instruksi Kapolri Jenderal.Polisi Listyo Sigit Prabowo yang turun ke Polda, selanjutnya ke Polres sampai ke Polsek, selalu menghimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19, disamping itu juga menindaklanjuti  vaksinasi covid-19 di masyarakat Bentian Besar.

Kapolsek Bentian Besar Iptu.Andreas T.Paladang Saat Giat di lapangan

Hal tersebut disampaikannya kepada warta kubar.com, Kamis (24/6/2021) di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan, pemberian vaksin covid-19 ditujukan kepada masyarakat Bentian Besar yang belum menerima vaksin sama sekali, maupun yang sudah divaksin pertama, dan juga untuk kedua kali.

“Terutama pemberian vaksin covid-19 ini akan dilakukan untuk masyarakat lanjut usia (lansia) sesuai dengan arahan pimpinan. Karenanya para anggota (Babinkamtibmas) telah melakukan pendataan warga lansia di kampung-kampung dalam wilayah Bentian Besar untuk dilakukan vaksinasi covid-19, ” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya telah melakukan  koordinasi dengan pihak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bentian Besar supaya para karyawan juga mendapatkan pelayanan vaksinasi covid-19. Karena memang ada ditemukan beberapa tenaga kerja itu merupakan warga pendatang dari luar Kubar.

“Jadi harus bisa dipastikan para karyawan-karyawan perusahaan itu sudah menerima vaksin atau belum. Atas dasar itulah agar pihak perusahaan diminta dapat memberikan data-data karyawan, khususnya yang merupakan pendatang baru sebaiknya dilakukan pendataan untuk dilakukan vaksinasi covid-19,” bebernya.

Kapolsek Andreas menerangkan bahwa pelaksanaan vaksinasi covid-19  massal ini akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia pada Sabtu 26 Juni 2020 yang nantinya akan melibatkan pihak Puskesmas Bentian Besar.

“Saat ini Puskesmas Bentian Besar sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kubar terkait dengan kelengkapan pemberian vaksin covid-19 kepada masyarakat Bentian Besar,” imbuhnya.

“Polres Kubar sendiri punya program vaksinasi serentak dan saat ini sedang menunggu vaksin dari Polda Kaltim,” tutupnya.

Untuk diketahui wilayah hukum kecamatan Bentian Besar terdapat sembilan kampung diantaranya, Kampung Anan Jaya, Dilang Puti, Jelmu Sibaq, Penarung, Randa Empas, Sambung, Suakong, Tende, dan kampung Tukuq saat ini masuk zona hijau daerah penyebaran covid-19.

# hen #

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *