Next Post

Polres Kubar Berhasil Ringkus 4 Pengedar Sabu

SENDAWAR,WARTAKUBAR.COMMemasuki bulan Juni, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan empat orang tersangka pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu.

Kapoles KubarAKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Jamhari menuturkan, bahwa keempat pelaku tersebut diamankan ditempat yang berbeda,dua pelaku lainnya dengan inisial NHP (20) warga Samarinda dan tersangka AB (26) warga Kecamatan Muara Lawa Kubar. Keduanya berhasil diamankan pada Minggu (30/6/2019),ungkapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (4/7/2019) di ruang humas Polres Kubar.

Lanjut Jamhari menerangkan, Dua pelaku lainnya yang berasal dari Kubar yaitu AO(30) wargaTering Lama dan YB (30) warga Sumber Bangun. Kedua tersangka ini diamankan Satreskoba Polres Kubar pada, Rabu (3/7/2019), di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat.

“Tersangka NHP berhasil diamankan di TKP jalan poros Kampung Muara Lawa sekitar pukul 22.30 WITA,” bebernya.

Keempat tersangka dapat diringkus setelah anggota mendapatinformasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu yang langsung ditindak lanjuti oleh Anggota Opsnal Reskoba Polres Kubar.

Dari tangan keempat tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram dan 3 unit telepon genggam smartphone.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, Keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subside pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor35/2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara, pungkas Jamhari.

# Henry Situmorang #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *