Next Post

Enam Pelajar Mahulu Mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum

SENDAWAR, Warta Kubar.Com

Sebanyak enam pelajar Jenjang SMA dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) turut serta mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Propinsi Kaltim, yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Kamis (26/8/2021) di Hotel Sidodadi, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Simpangraya, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar).

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum dari Mahulu

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim, Akmal Akbas SH MH mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan itu yaitu mengacu kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan , agar siswa-siswi sudah mengenal hukum sejak dini. Sehingga ketika mereka nantinya melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi, mereka mengetahui apa saja yang merupakan perbuatan terlarang (melanggar hukum).

Wakajati menerangkan, Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum sudah dilakukan di 9 dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Sebelumya juga sudah dilaksanakan di Samarinda, Tenggarong, Berau, Kutim, Bontang, Paser, Balikpapan dan PPU, Kubar, dan yang terakhir dipilih pelajar dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Lanjutnya menjelaskan, Bagi peserta yang berhasil meraih masuk tahap grand final di Samarinda atau Balikpapan akan mendapatkan beasiswa penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, apabila mereka berminat untuk masuk Fakultas Hukum Universitas Negeri berakreditasi A, jelasnya.

“Kenali Hukumnya, Jauhi Hukumannya,” pungkas Wakajati.

Penyampaian Materi dihadapan Dewan Juri

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim,Drs.Krisantus Suhariyatno M.Pd menyampaikan diharapkan kedepan semacam ini akan terus berlanjut. Karena pengenalan hukum sejak dini dinilai sangat penting bagi pelajar.

Ia menambahkan, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan perintah kepada Disdikbud untuk memberikan bekal kepada pelajar dan siswa agar menjadi Pelajar Profil Pancasila.

“Yaitu beriman,bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong-royong, kritis, kreatif, mandiri. Berakhlak mulia diantaranya kepatuhan kepada aturan-aturan (hukum), dan saya mengajak para tenaga pendidik untuk senantiasa berupaya mewujudkannya,” tandas Krisantus.

Kejari Kubar, Bayu Pramesti SH MH melalui Kasi Intel Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean SH MH menerangkan, dengan adanya kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, sehingga materi yang didapat bisa dibagikan kepada seluruh pelajar/siswa di sekolahnya. Jadi pada intinya mereka ini menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum di keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat.

“Para Juara mendapat piala, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. Juara I sebesar Rp 4,5 juta, Juara II sebesar Rp 3,5 juta, dan Juara III mendapat uang pembinaan sebesar Rp 2,5 juta,” tutupnya.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Muhammad Sumartono SH MH Saat Menyerahkan Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan Kepada Pelajar

Adapun yang keluar sebagai Juara pertama Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Mahakam Ulu (Mahulu) yaitu, Wilhelmus Divui dan Fransiska Enes dari SMA Negeri 1 Long Bagun A, dengan materi “Tindak Pidana ITE”, Selanjutnya keluar sebagai Juara II yaitu, Lidia Lahai dan Yohanes Kurniawan dari SMA Negeri 1 Long Pahangai dengan materi “Mencegah Terjadinya Perilaku Bulliying atau Perundungan di Lingkungan Sekolah”, dan yang keluar sebagai Juara III yaitu, Gregorius Roy dan Agata Tri Giovanni Kerawing dari SMA Negeri 1 Long Bagun B, mengangkat materi “Tindak Pidana Korupsi”.

Lidia Lahai Pelajar SMAN 1 Long Pahangai kepada warta kubar.com menyebut bahwa acara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum sangat bagus sekali untuk menambah wawasan hukum betapa pentingnya hukum dalam kehidupan bernegara di Republik Indonesia.

“Tadi ada perasaan gugup. Bagaimana menyampaikan materi yang dipersiapkan sebelumnya lalu kemudian menjawab pertanyaan demi pertanyaan dari para juri yang juga pejabat di Kejaksaan. Tapi asik juga, memang perlu persiapan dan penguasaan materi yang baik,” ujarnya.

Dewan juri dari Tim Kejaksaan dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yaitu, Juri I Evi Hasibuan SH MH (Koordinator pada Asintel Kejati Kaltim), Juri 2 yakni Martopo Budi Santoso SH MH (Kasi A pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, dan Juri 3 adalah Ricki Rionart Panggabean SH MH (Kasi Intelijen Kejari Kubar).

# hen #

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *