Next Post

Gandeng Kejati, Disdikbud Provinsi Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kubar

Juara I Pemilihan Duta Pelajar Tingkat SMA/SMK/MA/SLB,SMAN 1 Jempang

SENDAWAR, Warta Kubar.Com

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMU/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Negeri dan Swasta Tingkat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Tahun 2021, Rabu (25/8/2021) di Hotel Sidodadi yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim, Akmal Abbas SH MH melalui Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Muhammad Sumartono SH MH menyampaikan, adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan itu mengacu kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan , agar siswa-siswi sudah mengenal hukum sejak dini. Sehingga ketika nantinya melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi, mereka mengetahui apa saja yang merupakan perbuatan terlarang (melanggar hukum).

Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim Muhammad Sumartono

Menurutnya, Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kubar adalah kegiatan yang ke-9 dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Sebelumya juga sudah dilaksanakan di Samarinda, Tenggarong, Berau, Kutim, Bontang, Paser, Balikpapan dan PPU.

“Di Kubar kegiatan ini adalah yang ke-2. Karena pada 2020 lalu sudah dilaksanakan kegiatan yang pertama. Selanjutnya Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu),” katanya kepada sejumlah wartawan usai penutupan acara.

Sumartono menambahkan bahwa kegiatan itu berkaitan juga dengan adanya Program Jaksa Masuk Sekolah, yaitu untuk memperkenalkan apa saja produk hukum secara umum , yaitu Pidana dan Perdata.

“Untuk kegiatan kali ini peserta siswa/siswi Kubar ada peningkatan dari sisi pengetahuan hukum. Mereka sudah mengerti apa itu hukum materiil, hukum formal, apa itu beracara, tindak pidana, sehingga ketika ada masalah yang tidak bisa diselesaikan di internal sekolah bisa dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum lalu mengerti bagaimana mengawal proses dari suatu masalah,” ungkapnya.

Lanjutnya menjelaskan, Bagi peserta yang berhasil meraih masuk tahap grand final di Samarinda atau Balikpapan akan mendapatkan beasiswa penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, apabila mereka berminat untuk masuk Fakultas Hukum Universitas Negeri berakreditasi A, jelasnya.

“Selamat kepada yang berhasil meraih Juara. Bagi yang belum berhasil juga disampaikan usai kegiatan ini diharapkan agar dapat mengedukasi soal  pentingnya Hukum di Lingkungan masing-masing, yaitu Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Drs.Krisantus Suhariyatno

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Drs. Krisantus Suhariyatno M.Pd menyebut diharapkan dengan dilaksanakakannya kegiatan ini akan berlanjut. Karena pengenalan hukum sejak dini dinilai sangat penting.

Ia menambahkan, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan perintah kepada Disdikbud untuk memberikan bekal kepada pelajar dan siswa agar menjadi Pelajar Profil Pancasila.

“Yaitu beriman,bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong-royong, kritis, kreatif, mandiri. Berakhlak mulia diantaranya kepatuhan kepada aturan-aturan (hukum),” tandasnya.

Kejari Kubar, Bayu Pramesti SH MH melalui Kasi Intel Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean SH MH menerangkan, dengan adanya kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, sehingga materi yang didapat bisa dibagikan kepada seluruh pelajar/siswa di sekolahnya.

Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Iswanto SH MH menyampaikan dari SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Negeri dan Swasta tingkat Kabupaten Kubar yang mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut, berhasil meraih Juara I SMAN 1 Jempang, Juara II SMAN 1 Sendawar, dan Juara III SMKN 1 Sendawar.

“Para Juara mendapat piala, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. Juara I sebesar Rp 4,5 juta, Juara II sebesar Rp 3,5 juta, dan Juara III mendapat uang pembinaan sebesar Rp 2,5 juta,” tutupnya.

Adapun dewan juri dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kubar yaitu, Juri I Evi Hasibuan SH MH (Koordinator pada Asintel Kejati Kaltim), Juri 2 yakni Martopo Budi Santoso SH MH (Kasi A pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, dan Juri 3 adalah Ricki Rionart Panggabean SH MH (Kasi Intelijen Kejari Kubar).

# hen #

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *