Next Post

Diduga Perkosa Muridnya Sendiri, Dua Oknum Guru SD Di Barong Tongkok Dilaporkan Ke Polisi

Eman Uliti Ayah Korban Pemerkosaan Oleh Dua Orang Oknum Guru

SENDAWAR, WARTAKUBAR.COM-Eman Ulipi seorang warga RT 3 Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok merasa kesal, lantaran kasus asusila yang dilakukan oleh dua orang oknum guru disalah satu sekolah dasar di Kecamatan Barong Tongkok yang menimpa putrinya sebut saja Bunga (12) yang masih menjadi murid Kelas 6 SD hingga saat ini pelaku belum juga diproses hukum.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, diapun mengancam akan membeberkan ke media sosial semua peristiwa kelam yang dialami putrinya itu.”Sengaja saya melaporkan kasus ini kepada media, agar kasus yang menimpa anak saya bisa diproses secara hukum dan adil. Persoalan inipun akan saya sampaikan kepada media nasional, biar tahu semua kejadian yang sebenarnya. Semua alat bukti saya juga sudah punya, kata Eman Kamis(7/3/2019).

Eman Ulipi menuturkan, Adapun pelaku asusila kepada putrinya itu terjadi sekitar akhir 2012. Saat itu putrinya masih duduk di bangku kelas 6 SD, saat itu usianya masih 12 tahun. Sekolahnya tidak jauh dari rumahnya. Dari pengakuan putrinya bahwa dia tiga kali disetubuhi oleh oknum gurunya sendiri yang berinisial AK. Pertama di kebun karet dekat sekolahnya, kedua di dalam ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar sedang kosong dan terakhir di kediaman korban yang kala itu orang tua korban pulang kampung ke Manado. Sementara pelaku kedua adalah wali kelas korban sendiri berinisial EN.

Mirisnya lagi masih lanjut dia menceritakan, Kasus ini diungkap oleh putrinya setelah mengalami kasus serupa di Desa Bowombaru, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara,”Diungkapkan putri saya saat pemeriksaan di Polres Kabupaten Talaud, kala itu menjalani pemeriksaan oleh polisi tepatnya pada 5 September 2013. Putri saya mengaku juga pernah mengalami hal yang sama yaitu kasus pmerkosaan saat sekolah di Kutai Barat (Kubar). Pelakunya disebutkan dua orang gurunya sendiri,” tuturnya. Terhadap pelaku pemerkosaan di Kabupaten Talaud itu telah divonis 9 tahun penjara, sementara dua pelaku pemerkosa putrinya di Kubar justru masih bebas berkeliaran, ungkap Eman dengan nada kesal.

“Saya awalnya merasa aneh kok putri saya minta pindah sekolah ke Manado pada akhir 2013 lalu, alasannya tidak tahan lagi sekolah di Kubar. Ternyata barulah terungkap masalahnya putri saya berkali-kali menjadi korban nafsu bejat dua gurunya sendiri yang seharusnya menjadi teladan,” terangnya.

Setelah mendengar kasus ini pada 2013 silam, lalu langsung melaporkan kepada Polres Kubar. Namun hingga kini kasus ini belum diproses. Justru dirinya diancam akan dipidanakan sebagai pencemaran nama baik. Upaya meminta pertanggung jawaban kepada salah seorang guru berinisial AK justru merasa ketakutan. AK malah melarikan diri ke Polres.

Diapun menambahkan kasus ini diungkap kembali agar kedua pelaku dapat diproses secara hukum, selain itu tidak ada korban lagi bagi anak didik jika kedua oknum guru tersebut ditindak secara hukum.

Sementara itu Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pelangi Kasih Kubar, Lusiana Ipin turut prihatin atas terjadinya peristiwa itu. Dia berharap agar pihak kepolisian bisa segera menangkap pelakunya dan mengungkap kasus tersebut.”Saya kira polisi bisa lebih cepat menangkap pelakunya,” kata Ipin yang juga Ketua Komisi 2 DPRD Kubar.

Kasus asusila terhadap anak dibawah umur di Kubar juga angkanya terus bertambah. Pada 2018 lalu ada 5 kasus. Kemudian 2019 ini sudah 2 kasus.

# Henry Situmorang #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *