Next Post

Upaya Solusi Terbaik, Pasukan Merah Kubar Kunjungi Parkir Bus Kalisari Di Jengan Danum

Mencari Jalan Terbaik, Pasukan Merah Kubar Kunjungi Lokasi Parkir Bus PT Kalisari

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Organisasi Masyarakat Tariu Borneo Bangkule Rajang (TBBR) atau yang dikenal dengan Pasukan Merah  melakukan kunjungan ke lokasi Kem Bus milik PT Kalisari Citra Jaya  di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (3/5/2023) siang.

Adapun kunjungan itu sebagai upaya mengawal dan memastikan kondisi unit bus PT Kalisari Citra Jaya yang bergerak sebagai jasa subkontraktor transfortasi antar jemput karyawan tambang batubara diwilayah ini, agar tidak bergerak dari lokasi sebelum adanya penyelesaian fee kepada Yohanes Tino T, seperti yang terterang dalam perjanjian kerja kedua belah pihak.

“Tujuan kunjungan kita hari ini baik dan hanya untuk memastikan unit bus PT Kalisari Citra Jaya tidak bergeser dari kem Jengan Danum sebelum ada penyelesaian dari Vincentius Harjanto Lukito pemilik perusahan kepada Yohanes Tino,” ungkap Ketua Harian DPD TBBR Kubar Yehezkiel Pomen kepada wartawan.

Pomen  menegaskan, pihak perusahan jasa transportasi karyawan tambang batubara itu, dianggap tidak mengindahkan surat keputusan bersama antara Vincentius Harjanto Lukito dan Yohanes Tino T, tanggal 17 September 2021 dengan No 01.PK./VIII/2021 yang ditandangani kedua belah pihak.

“Tidak hanya itu, PT Kalisari Citra Jaya juga dianggap tidak mengindahkan surat keputusan Lembaga Adat Besar Kabupaten Kubar, No.01.043/LABK-KB/III/2022 dan surat dari tangga 04-4-2023 No.002/TBBR-KB/KH/04/2023. Oleh sebab itu TBBR Kubar mengajak Vincentius Harjanto Lukito selaku pimpinan perusahaan, untuk duduk bersama menyelesaikan hal ini pada Jumat 5 Mei 2023,” pintanya.

Pomen juga menegaskan, pihaknya selaku TBBR Kubar berupaya untuk mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas. Karena diduga pihak PT Kalisari Citra Jaya telah melanggar kesepakatan kerja dan kurang lebih satu tahun permasalahan kombensasi ataupun fee yang belum diselesaikan kepada Yohanes Tino T.

“Perlu saya jelaskan sesuai dengan surat kesepakatan kerjasama ini, bahwa pihak PT Kalisari Citra Jaya menyanggupi untuk memberi fee perbulannya sebesar Rp.6 juta kepada Yohanes Tino T, karena sudah memasukan rental unit yaitu Bus maupun Mini Bus ke PT Pama Persada Nusantara dan Rp.4 juta dari hasil rental ke PT Gunung Bara Utama, PT RBA, PT THIESS/GBU dan PT THIESS/TSA,” tutur Pomen.

Kita berharap masalah ini dapat segera selesai dengan baik, ” pungkas Pomen.

Penulis : Henry Situmorang

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *