Next Post

Sungai Nyahing Keruh, DLH Lakukan Pemeriksaan

Pemkab Turun Ke Lapangan, Cari Sumber Pencemaran,Mengakibatkan kekeruhan, di Sungai Nyahing

Wabup Kubar Edyanto Arkan (kiri) bersama Kepala DLH Kubar Ali Sadikin (kanan) berdiskusi, usai pelaksanaan apel siaga pengendalian karhutla di Kubar, di Alun-Alun Itho, Barong Tongkok.

Sendawar, Warta Kubar.Co

Sungai Nyahing di wilayah Kecamatan Damai, tampak berwana kecokelatan. Diduga sungai itu, mengalami pencemaran yang mengakibatkan kekeruhan.

“Hal ini merupakan hasil informasi masyarakat yang disampaikan kepada Pemkab Kubar,”kata Wabup Kubar Edyanto Arkan, Kamis (29/7/2021).

Mendengar informasi itu, Pemkab Kubar langsung menyikapinya dengan menugaskan Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, menelusuri dan mencari sumber pencemaran yang mengakibatkan kekeruhan di Sungai Nyahing.

Penelusuran dilakukan, pada 28 Juli 2021 dan dimulai melalui Sungai Kadang Pahu (anak Sungai Mahakam) di wilayah Kecamatan Muara Pahu sampai pada bagian hulu persimpangan Sungai Nyahing Kecamatan Damai. “Hasilnya, kondisi airnya masih bersih dan jernih,”ungkapnya.

Karena kondisi sudah malam, penelusuran pun dihentikan dan dilanjutkan kembali, pada 29 Juli 2021, untuk mencari sumber pencemaran sehingga mengakibatkan kekeruhan, di Sungai Nyahing.

Karena diduga, di sekitaran kiri dan kanan sungai itu, ada beberapa kegiatan-kegiatan A, B, C dan D yang berpotensi menimbulkan pencemaran yang mengakibatkan kekeruhan yang terjadi.

“Tim DLH sedang bekerja, untuk menelusuri sampai mendapatkan kejelasan sampai dimana sumber pencemaran tersebut. Pemerintah akan segera menangani, menindak, mengingatkan kepada pihak yang sebagai sumber pencemaran itu,”tegasnya.

Hasil dari tim itu harus mendapatkan kepastian sumber pencemarannya. Yaitu, dengan teknik-teknik pada bagian hulu sungai yang masih jernih dan pada bagian sungai mana airnya sudah tercemar.

“Disitulah nanti dapat diketahui sumber pencemaran secara jelas. Setelah diketahui dengan jelas, barulah kita berikan peringatan dan sanksi baik administrasi maupun paksaan sesuai ketentuan yang ada,”tegasnya lagi.

Wabup menambahkan sumber pencemarnya ada kegiatan, kalau dalam ilmu lingkungan itu, kegiatan-kegiatan yang merubah rona awal lingkungan, itu lah yang harus dicari kegiatan apa? baik itu kegiatan A, B, C dan D.

Tapi yang jelas tidak boleh mengira-ngira, tapi harus ada kejelasan darimana sumber pencemaran itu. Hasilnya segera akan dilakukan. Pertama, secara fisik dilihat, fisik itu akan kelihatan keruh. Kalau dilihat lagi secara kimianya, menggunakan laboratorium.

Kalau keruh itu, dilihat sumbernya dan apa yang dibawanya? Misalkan, tanah. Apa sebab tanah itu. Bisa saja, karena settling pond yang tidak berfungsi baik atau bagimana tidak difungsikan. Jika menimbulkan erosi, harus dilakukan adanya bendungan agar bisa menahan erosi supaya tidak terjadi,” tandasnya.

(hms6)

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *