Next Post

Hearing DPRD Kubar Dengan Karyawan PT GBU

Sendawar, Warta Kubar.Com – Ratusan karyawan dan kontraktor yang beroperasi di PT Gunung Bara Utama (GBU) mendatangi gedung DPRD Kubar DPRD, Jumat (27/5/2022).

Kedatangan ratusan karyawan tersebut diterima baik oleh DPRD Kubar, dan hanya para perwakilan karyawan yang bisa masuk kedalam ruang pertemuan di Lantai II Gedung DPRD Kubar, untuk dilakukan Hearing (Dengar Pendapat) bersama Anggota DPRD Kubar, Pemkab Kubar, Polres, dan Kodim 0912 Kubar dan Kejari Kubar.

“DPRD Kubar akan mengambil langkah-langkah, secara politis kami akan berkunjung ke perwakilan masyarakat Kubar (Anggota DPR RI) yang berasal dari Kubar di Jakarta,” kata Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai SH.

DPRD Kubar segera membentuk Tim untuk segera bertolak ke DPR RI, guna mencari solusi untuk memastikan nasib sekitar 4 ribu karyawan PT GBU di Kubar, yang totalnya sekitar 90 persen merupakan warga lokal.

“Di Jakarta kami akan menemui Anggota DPR RI, Bapak Ismael Thomas SH MSi dan Bapak Irjen.Pol.(Purn) Drs. H. Safaruddin. Kami akan berdiskusi dengan beliau berdua, terkait kondisi nasib ribuan karyawan PT GBU di Kubar saat ini,” tegas Ridwai.

Menurut Ridwai, Tim Kecil DPRD Kubar juga bermaksud akan menemui langsung PT GBU Pusat di Jakarta. Yakni untuk menanyakan terkait kasus ini, sampai dimana tanggung jawab perusahaan penambang batubara itu terhadap nasib sekitar 4 ribu karyawannya di Kutai Barat.

“ terkait dengan perusahaan kontraktor yang bekerjasama dengan PT GBU, juga terkait perusahaan kontraktor dengan para karyawannya. Sampai hari ini tidak jelas. Hal itu kami ketahui dari penjelasan para kontraktor dan karyawan yang datang ke Gedung DPRD Kubar saat ini,” ungkap Ridwai.

“Ini bukan masalah kecil, terdapat 4 ribu karyawan di PT GBU di Kutai Barat kehilangan pekerjaan, kalau kami diamkan dan mereka bergejolak menuntut kepastian nasib mereka, seperti apa kondisi Kubar ini,” tandas Ridwai.

BACA JUGA : BREAKING NEWS!!! Datangi Kubar, Tim Kejagung RI Sita Aset PT GBU Senilai 10 Triliun

Saat hearing berlangsung salah satu perwakilan karyawan dari
PT Thiess meminta agar PT GBU dapat memberikan kejelasan waktu agar perusahaan (Sub Kontraktor) segera dapat beroperasi.

Koordinator dari karyawan yang turun ke DPRD Kutai Barat, Yohanes Tinote, dihadapan Anggota DPRD Kutai Barat menjelaskan bahwa sejak 18 Mei 2022 PT GBU ditutup total oleh Kejagung.

“Dampak sosial dan ekonomi yang kami (karyawan) rasakan saat ini. Sehingga kami minta kejelasan. Berapa lama penutupan PT GBU. Sehingga kondisi kami kedepan bisa kami ketahui ,” harapnya.

Sementara itu perwakilan CV Reni Abadi, H Suprapto mengatakan bahwa kondisi PT GBU yang saat ini ditutup, membuat ketidakpastian diterima oleh perusahaan sub kontraktor.

Sedangkan Kasi Intel Kejari Kubar, Ricky Rionart Panggabean SH MH menjelaskan, bahwa keputusan Kejagung RI dalam melakukan penyitaan aset PT GBU adalah putusan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar, H Ahmad Syaiful Acong SH, para Anggota DPRD Kubar diantaranya, Lusia Ipin, Arkadius Elly, Suriapani, Anita Theresia, HM Zainuddin Thaib, Yudi Hermawan, serta H Suharna dan saat hearing berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.

BACA JUGA : Rakercab Gerindra Kubar Solid Usung Ekti Imanuel Jadi Bupati 2024

# hen #

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *