Next Post

Sel Tahanan Overload, Kapolres Heri Rusyaman : Kutai Barat Butuh Lembaga Pemasyarakatan

Mapolres Kutai Barat

SENDAWAR,WARTA KUBAR.com-Kapolres Kutai Barat (Kubar) Ajun Komisaris Besar Polisi.Heri Rusyaman, S.I.K,M.H menyebut kondisi Sel Tahanan di Mapolres Kubar saat ini dalam fase overload atau kelebihan kapasitas penghuni.

 Heri Rusyaman mengatakan, Sel tahanan Mapolres Kubar  6 ruangan, diantaranya, 3 ruangan besar,  2 ruangan berukuran sedang dan 1 ruangan  kecil l saat ini dihuni sekitar 138 tahanan.  Perinciannya, sekitar 100  tahanan Polres Kubar, Sekitar 22  tahanan Kejaksaan dan 15  tahanan Pengadilan atau titipan hakim.

Menurutnya, Meski demikian kita (Polres Kubar) sangat perlu memberikan perhatian  terkait keamanan, hak-hak kemanusiaan para tahanan, meski bersalah namun secara HAM harus tetap memberikan yang terbaik kepada tahanan. Sel tahanan Polres Kubar seharusnya  dapat digunakan tahanan kepolisian tetapi kenyataannya  juga berbagi dengan tahanan yang telah mendapatkan putusan inkracht (putusan mengikat) kejaksaan, tetapi karena kondisi di Kubar belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sampai saat ini.  Sementara para tahanan yang sudah divonis harus dikirim ke Lapas Kutai Kartanegara yang jarak tempuh perjalanan yang cukup jauh.

“Telah dilakukan  koordinasi dengan pihak kejaksaan  untuk mengirim 5-10  tahanan yang telah divonis ke Lapas Kukar, karena memang jarak tempuh yang cukup jauh serta biaya cukup besar. Hal ini merupakan salah satu kendala sehingga membuat sel tahanan Polres Kubar dapat dikatakan dalam fase overload,” ujar Heri Rusyaman, Selasa (25/10/2022) kepada WARTA KUBAR.com di ruang kerjanya.

Kapolres Kubar AKBP. Heri Rusyaman, S.I.K, M. H

Lebih lanjut, Kapolres Heri Rusyaman menerangkan, Pihak Polres Kubar tetap menjalankan tugas pengamanan, pemeliharaan kesehatan para tahanan, termasuk juga hiburan tetap dilaksanakan meski dengan kondisi sel tahanan overload.

“Harapannya,  masalah sel tahanan Polres Kubar yang melebihi kapasitas  sudah seharusnya ditangani dengan sinergi baik itu dengan Pemkab Kubar, Forkopimda maupun Criminal Justice  System (CJS), bahwa lembaga pemasyarakatan sangat dibutuhkan di Kabupaten Kutai Barat, Jadi memang tidak bisa menginduk lagi ke wilayah Kukar. Apalagi lagi nanti dengan dibangunnya Polres Mahulu maka sudah tentu tahanannya pun akan dititip ke Polres Kubar,” harap Kapolres Heri Rusyaman dengan serius.

BACA JUGA :

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Belempung Ulaq Menuju Ngenyan Asa

Masalah sel tahanan polres kubar ini harus segera dipikirkan, lalu dicarikan solusi karena memang skala prioritas. Minimal yah,  Kubar memiliki Lapas yang bisa menampung sekitar 500 orang napi sudah dapat menangani para tahanan dengan baik.

 Bisa dibayangkan  saat ini ruang sel tahanan Polres Kubar  berukuran 4 X 6  meter   dihuni sejumlah  30 orang tahanan, tentu hal ini sudah tidak memenuhi standar kemanusiaan sesuai dengan HAM. Tetapi mau tidak mau, suka atau tidak suka itulah yang kita berikan kepada para tahanan saat ini.

“Bahkan akibat kondisi sel tahanan kelebihan kapasitas ini ada beberapa tahanan yang mengeluh sakit sesak napas, diare dan lainnya, namun kita (polisi) segera memberikan pelayanan pengobatan maupun pemberian vitamin secara rutin,” bebernya.

“Kita mengharapkan sekali  dukungan pihak  Pemkab Kubar, mau tidak mau masalah ini harus jadi skala prioritas karena memang kondisi wilayah yang sangat jauh dan tingkat kriminalitas pun mungkin akan semakin meningkat. Sementara para tahanan inipun  tetap dilayani dengan standar manusiawi. Hingga saat ini kita (polres kubar) berupaya semaksimal mungkin melayani para tahanan meskipun dengan kondisi sel tahanan yang overload atau kelebihan  kapasitas penghuni,” tandasnya.

BACA JUGA :

Tambang Batubara Ilegal Marak di Kubar, Anggota DPRD Angkat Bicara

Penulis : Henry Situmorang

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *