Next Post

Polres Kutai Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 1 Kg

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat satu kilogram.

Adapun pengungkapan tersebut berlangsung pada, Selasa 19 Desember 2023, sekitar jam 09.30 Wita.

Awalnya Anggota Sat Resnarkoba menerima informasi terkait pengiriman narkotika jenis ganja tersebut di daerah Kampung Srimulio. Berbekal informasi tersebut, dilakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan seorang tersangka yang mencurigakan di pinggir jalan, yang kemudian diketahui berinisial H (34).

Saat dilakukan penggeledahan, Tersangka (H) ditemukan membawa beberapa barang bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

BACA JUGA : Polsek Muara Lawa Gelar Pengamanan Kampanye Calon Legislatif

Polres Kutai Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Mahakam 2023

Diantaranya, 1 (satu) bungkus besar Narkotika jenis ganja kering, dibungkus plastik warna hitam, dengan berat 1 KG, 1 (satu) unit HP merk OPPO berwarna ungu, 1 (satu) buah kotak berwarna coklat, dilapisi plastik hitam dan lakban warna bening, 1 (satu) lembar plastik buble rap warna bening, 1 (satu) lembar kertas aluminium foil warna silver.

Menurut rilis yang diterima media ini, Kapolres Kutai Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres kubar AKP Wawan Gunawan, S.H., menyatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

HUMAS POLRES KUBAR

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *