Next Post

Polres Kubar Gelar Sosialisasi Indeks Tata Kelola Online

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com– Guna menyelenggarakan pelayanan informasi publik, Polres Kutai Barat (Kubar) menggelar kegiatan Pengisian Kuesioner Eksternal Indeks Tata Kelola (ITK) Online di Aula Mapolres Kubar, Kamis (27/10/2022) pagi.

Kapolres Kubar, AKBP. Heri Rusyaman S.I.K, M.H didampingi Kabagren Polres Kubar Iptu. Pujiono mengatakan, ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan alat dan bukti perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat, khususnya kinerja Polres Kubar kedepan agar menjadi lebih baik lagi.

Kapolres menambahkan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa Polri diharapkan kembali ke tugas pokok awal untuk melayani masyarakat dengan baik. Apalagi saat ini sedang digalakkan prosedur restorativ justice dalam penanganan perkara di masyarakat.

Acara yang hadiri responden pengisian ITK sejumlah tokoh masyarakat Kubar, tokoh Agama, Ormas, Praktisi Hukum dan para wartawan.

“Tugas pokok Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Khusus pendataan hukum sebagai landasan terakhir. Karena Polri mengedepankan penyelesaian hukum diluar proses penyidikan,” ujarnya.

Kapolres meminta melalui kegiatan ITK tersebut, agar masyarakat mendukung kinerja polri secara luas untuk merubah kultur, postur, dan sikap serta kinerja Polri kedepan agar semakin baik.

“ITK menjadi pintu masuk bagi publik untuk memberikan dukungan sekaligus kritik berdasarkan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Penulis : Henry Situmorang

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *