Next Post

Polres Kubar Gelar Apel Operasi Patuh Mahakam 2021

Apel Operasi Patuh Mahakam Tahun 2021

SENDAWAR, Warta Kubar.ComKepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam Tahun 2021 yang berlangsung, Senin (20/9/2021) pagi di halaman Mapolres Kubar.

Operasi Patuh Mahakam yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu) sejak 20 September sampai 3 Oktober 2021  mendatang dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel gabungan yang terdiri dari, Polres Kubar, Kodim 0912 Kubar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Kubar dan Dinas Perhubungan Kubar.

Kapolres Kubar AKBP.Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K Menyematkan Pita Kepada Personel Operasi Patuh Mahakam 2021

Kepala Polres (Kapolres) Kubar AKBP.Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K selaku Inspektur Upacara (Irup) saat menyampaikan amanat Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes.Pol Singgamata,S.I.K, M.H mengatakan, Apel Gelar Pasukan “Melalui Operasi Patuh Mahakam 2021, Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalulintas.

Dirlantas Polda Kaltim menyampaikan, Operasi Patuh Mahakam merupakan operasi kewilayahan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Dari data Operasi Patuh 2019 Jumlah Pelanggaran Lalulintas  berupa tilang berjumlah 14.778 kasus. Dan pada tahun 2020 sejumlah 1.880 kasus se-Indonesia.

Teguran tertulis tahun 2019 sejumlah 7.506 pelanggaran. Pada tahun 2020 sejumlah 9.901 pelanggaran. Terdapat kenaikan sebesar 32 persen. Jumlah lakalantas pada tahun 2019 sebanyak 3 kasus, dan pada 2020 sebanyak 13 kasus naik 33,3 persen.

“Namun karena pandemi covid-19 melanda Indonesia. Sehingga mobilitas masyarakat menurun drastis dan penindakan lalu lintas dengan menggunakan tilang juga sangat dikurangi, bahkan ditiadakan,” ujar Kapolres Irwan Yuli Prasetyo.

Menurut Kapolres Irwan Yuli Prasetyo Operasi Patuh Mahakam diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi. Yaitu, meningkatkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Juga meningkatnya disiplin Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam Tahun 2021 dinyatakan, Tidak ada pemeriksaan kendaraan bermotor secara stationer (tetap) untuk penindakan pelanggaran lalu lintas. Penindakan tilang dapat dilakukan hanya untuk jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan lakalantas.

Operasi Patuh Mahakan juga melaksanakan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak covid-19 dan memberikan edukasi terkait prokes covid-19 serta tertib berlalulintas. Seperti pemasangan stiker atau banner, sosialisasi melalui berbagai media, pembagian masker, dan pembagian simpatik lainnya.

“Agar masyarakat paham bahwa dalam kondisi yang serba sulit saat ini, Polri masih tetap hadir untuk masyarakat,” tutup Kapolres Kubar AKBP.Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K.

# hen #

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *