Next Post

Kejari Kubar Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Berkekuatan Hukum Tetap Secara Terbuka

Keterangan Foto : Bupati Kubar FX Yapan SH MH dan Kejari Kubar Bayu Pramesti Bersama Forkopimda Saat Membakar Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap, Senin (6/9/2021) di Halaman Kantor Kejari Kubar.

Barang Bukti Narkoba dimusnahkan dengan cara diblender

“Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini merupakan wujud tanggung jawab Kejari Kubar dalam hal penuntasan penindakan pelanggaran hukum,” kata Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH saat sambutan.

Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh para pihak pemangku kepentingan, dan termasuk wartawan.

“Berlangsung secara terbuka, agar Masyarakat Kubar mengetahui bahwa barang bukti tindak kejahatan, wajib dimusnahkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan SH MH menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini.

“Pemkab Kubar menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan pihak Kejari Kubar yang terjalin selama ini,” ujarnya.

Lanjut Bupati Kutai Barat dua periode ini menyampaikan semoga kedepannya pelayanan masyarakat dibidang penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kubar semakin baik.

Juga, Bupati berharap tindak kejahatan atau perbuatan melawan hukum ditengah masyarakat Kubar juga akan semakin berkurang.

Saat wawancara dengan wartawan FX Yapan menjawab soal belum adanya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kubar.

“Kita (Pemkab) sudah menyiapkan lahan untuk rencana pembangunan Lapas sekitar 5 Hektar. Hanya menunggu respon dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham),” ungkapnya.

Bupati Yapan menilai bahwa Lapas memang sangat penting berdiri di Kubar, karena mengingat masih berdekatan dan menampung masyarakat binaan dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Lihat saja saat ini kondisi sel untuk masyarakat binaan pelaku tindak kejahatan yang ada di Polres Kubar sudah tidak memadai karena kelebihan kapasitas (Overload). Jadi memang Kubar sangat membutuhkan dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, Wakapolres Kubar I Nyoman Wijana, Perwakilan Kodim 0912 Kubar, Kabag Hukum Setkab Kubar Adrianus Joni SH MM, Sekretaris Dinas Kesehatan Kubar Barnabas, Direktur RSUD HIS dr.Akbar, Perwakilan Kantor Kemenag Kubar, dan Perwakilan Lapas Kelas 2 Tenggarong.

Daftar Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap yang Dimusnahkan

# hen #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *