Next Post

Pengadilan Agama Sendawar Peringati Hut ke-3 dan Peresmian Ruang PTSP

Peringatan Hut ke- 3 Pengadilan Agama Sendawar dan Peresmian Ruang PTSP serta launching layanan gelatu.

RESMIKAN: Bupati Kubar FX.Yapan didampingi Wakil Bupati Edyanto Arkan Bersama Forkopimda memotong pita peresmian Ruang PTSP serta launching layanan gelatu di Hari Ulang Tahun ke-3 Pengadilan Agama Sendawar.

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Bupati Kutai Barat FX.Yapan SH MH didampingi Wakil Bupati Kutai Barat H.Edyanto Arkan SE menghadiri Peringatan Hut ke- 3 Pengadilan Agama Sendawar dan Peresmian Ruang PTSP serta launching layanan gelatu, di Kantor Pengadilan Agama Sendawar, Jumat (22/10/2021).

Bupati Kutai Barat FX.Yapan SH MH dalam kesempatan itu mengatakan, Semoga melalui agenda ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai Komitmen Pengadilan Agama Kutai Barat yang selalu ingin memberikan Pelayanan Terbaik, dan sekaligus dapat meningkatkan pula sinergitas dengan Pemerintah dan rekan-rekan forkopimda lainnya untuk “ Hari Esok Kutai Barat Lebih Baik Daripada Hari Ini”, kata Bupati Yapan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya mengucapkan Selamat Hari Jadi yang ke-3, Semoga Pengadilan Agama Sendawar dapat terus konsisten untuk berbenah, bergerak maju, dan tetap memegang komitmen menjadikan Pengadilan Agama Sendawar sebagai satuan kerja yang selalu menjunjung Reformasi Birokrasi melalui, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih, dan Melayani (WBBM) yang diwujudkan dengan, peningkatan pelayanan yang berkualitas dengan mengedepankan asas Cepat, Mudah dan Biaya Ringan melalui, pemanfaatan perkembangan teknologi, serta berupaya mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana.

Tentunya menjadi harapan kita bersama, keberadaan Kantor Pengadilan Agama di Kutai Barat dapat segera terbangun, yang mana Pemerintah Kutai Barat telah memberikan lahan tanah pinjam pakai, yang nantinya menjadi komitmen untuk dihibahkan.

Saya pun mendukung penuh ketersediaan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) sesuai pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/2018 tentang Pedoman Pelayanan Satu Pintu. Yang mana hal ini akan mendukung kinerja pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal, tentunya kita berharap dengan adanya ruangan khusus ini dapat digunakan sebagaimana mestinya seperti tujuan peruntukannya untuk memberikan rasa aman, nyaman dan mendukung kelancaran berurusan ketika masyarakat berada di Pengadilan Agama Sendawar.

Akhirnya, Saya juga mengapresiasi atas langkah inovasi Pengadilan Agama Sendawar yang membuat program atau meluncurkan layanan terbaru sebagai upaya menyikapi situasi pandemi Covid 19 yang masih melanda Indonesia, dimana Pengadilan Agama Sendawar juga melakukan terobosan dengan membuat layanan PTSP secara online yang diberi nama GELATU (Gerai Layanan Virtual).

Peresmian Ruang PTSP Pengadilan Agama Sendawar

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Sendawar, Samsul Bahri menuturkan, Meski Usia Pengadilan Agama Sendawar baru menginjak 3 tahun, namun kami berkomitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang memuaskan secara maksimal bagi seluruh masyarakat para pencari keadilan di pengadilan agama sendawar.

Kami (Pengadilan Agama Sendawar) juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kutai Barat yang telah memberikan hibah tanah kepada kami pengadilan agama sendawar, agar bisa membangun kantor pengadilan agama sendawar secara definitif, dan mohon doa dan dukungannya agar kantor tersebut bisa sesegera mungkin di bangun, tandasnya.

(HMS/36/WK-Red) 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *