Next Post

Pemkab Kutai Barat Bersama DPRD Setuju Tiga Raperda

Penandatanganan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna XIX Masa Sidang III Tahun 2023 dengan Agenda Pendapat Akhir Pemerintah dan Persetujuan Bersama  DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD, Senin (20/11/2023).

Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Ridwai didampingi oleh Wakil Ketua I H.Aula dan H.Zainuddin Thaib.

Mengawali paripurna itu Sekretaris DPRD Kubar, Rinatang membacakan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 22 orang dan dinyatakan telah memenuhi kuorum.

Ketua DPRD Kubar Ridwai mengatakan, beberapa waktu lalu DPRD telah menyampaikan nota raperda inisiatif kepada pemerintah, Sehingga kini akan mendengarkan pendapat pemerintah terhadap raperda inisiatif DPRD.

Baca Juga : Pemkab Kutai Barat Terus Berupaya Melanjutkan Pembangunan Jembatan ATJ di Kecamatan Melak

Upaya Pengembangan Pariwisata, Dispar Kutai Barat Gelar Pelatihan Pemandu Wisata

Sementara itu Bupati Kutai Barat FX.Yapan dalam hal ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ayonius menyebut mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, bahwa setiap rancangan raperda dapat berasal dari pemerintah dan DPRD.

Ayonius menyampaikan, Tiga rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD yang disetujui pengesahannya oleh pemerintah diantaranya, Penyelenggaraan fasilitas pembangunan kebun masyarakat, Divestasi saham peusahaaan pertambangan di daerah dan penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kutai Barat.

Ketiga rancangan peraturan daerah tersebut sangat dibutuhkan sebagai landasan normatif dan yuridis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pungkas Ayonius.

(Advertorial/Diskominfo Kubar)

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *