Next Post

Satreskrim Polres Kubar Berhasil Ringkus Pencuri Uang di Dempar

Kanit Tipiter Polres Kubar IPDA Syafii Bersama Para Pelaku Tindak Pidana Pencurian Uang Dan Gong Serta Penadah Saat Konferensi Pers

SENDAWAR, WARTAKUBAR.com – Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan seorang pria warga Sekolaq Oday yang telah melakukan tindak pidana pencurian sejumlah uang dengan inisial M Bin K (42) di Kampung Dempar, Kecamatan Nyuatan.

Kasatreskrim Polres Kubar AKP Ida Bagus Kade Sutha melalui Kanit Tipiter IPDA Syafii saat memberikan  keterangan pers kepada wartawan, Rabu(12/9/2018) di Mapolres Kubar menerangkan,

“ Pelaku ditangkap berdasarkan LP/95/VIII/2018/KALTIM/RES KUBAR, Tanggal 28 Agustus 2018. Dari Keterangan yang diterima dari Pelapor atas nama Yudi Suciadi warga Kampung Dempar Rt 003, Kelurahan Dempar, Kecamatan Nyuatan melaporkan bahwa pada hari selasa 4 Juli 2018 sekitar pukul 02.00 melihat lemari pakaian sudah dalam posisi terbuka dan telah kehilangan uang dengan jumlah Rp 20.200.000,” terang Syafii.

Lanjut disampaikan dari hasil penyidikan dan sesuai dengan pengakuan pelaku bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda. Salah satu Tempat Kejadian Perkara yaitu  di rumah pelapor di belakang rumah sakit Dempar, Kecamatan Nyuatan.

Adapun sejumlah uang yang dicuri oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan hidup diantaranya untuk membeli dua buah televisi, satu unit mesin chainsaw, dan satu unit motor, jelasnya.

Pelaku berikut barang bukti hasil pencurian uang tersebut telah diamankan di Polres Kutai Barat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7(tujuh) tahun penjara.

Dari Pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat Kubar agar senantiasa waspada akan lingkungan sekitar, Bila ada yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, pungkas IPDA Syafii.

# Henry Situmorang #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *