Next Post

Polres Kubar Ungkap Kasus Selama 8 Bulan, Narkoba Masih Tertinggi

Paur Nitra Subbid Penmas Polda Kaltim AKP Sutopo Saat menyampaikan Keterangan Pers Kepada Sejumlah Wartawan, Kamis(6/9/2018)

SENDAWAR, WARTAKUBAR.com – Sejak Januari hingga Agustus 2018, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) telah berhasil mengungkap sejumlah kasus. Hal tersebut disampaikan oleh Paur Nitra Subbid Penmas Polda Kaltim AKP Sutopo.

“ Dari Januari hingga Agustus 2018, Polres Kubar berhasil mengungkap sejumlah kasus, diantaranya penyalah gunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan curanmor. Hal tersebut masih menjadi perhatian serius oleh jajaran polres setempat,” ucap AKP Sutopo yang didampingi Paur Pensat Subdid Penmas Polda Kaltim, serta KBO Satnarkoba Polres Kubar IPDA Alwih, Kanit Pidum Polsek Kubar IPDA M Syafii, saat keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Kamis(6/8/2018) di Ruang Humas Polres Kubar.

Masih lanjut disampaikannya, Bahwa kasus yang menjadi perhatian serius saat ini ialah kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga kasus ini di Polres Kubar disebut menjadi peringkat pertama dalam pengungkapan kasus narkoba, terang Sutopo.

Hal serupa juga disampaikan oleh KBO Satnarkoba Polres Kubar IPDA Alwih, “ Tercatat jumlah kasus narkoba yang telah berhasil diungkap ada 44 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 71 orang, serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 120 gram, dan puluhan ribu obat-obatan jenis doble L,” kata IPDA Alwih.

Kanit Pidum M Syafii juga mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini terus berupaya bekerja keras menjaga Kamtibmas di Kubar. “ Melalui berbagai cara dengan membangun kemitraan serta bekerjasama dengan semua lapisan masyarakat. Meminta partisipasi serta dukungan masyarakat yang aktif untuk menyampaikan informasi saat kejadian yang menyangkut Kamtibmas,” jelas dia.

Masih dalam kesempatan yang sama Polres Kubar juga menghadirkan dua tersangka dari kasus yang berbeda yaitu tersangka kasus curanmor dengan inisial AK(25) yang berasal dari Pulau Jawa, dantersangka kasus Narkoba AR(32) adalah seorang warga Kubar yang telah lama menjadi target operasi ditangkap pada 30 Juli lalu oleh Satnarkoba Polres Kubar, dengan barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 10 gram yang dikemas dalam  bungkus kopi ABC mocca, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Untuk diketahui bahwa Satnarkoba Polres Kubar terus berupaya memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kepada seluruh lapisan masyarakat. Polres Kubar juga terus melakukan serangkaian kegiatan semisal sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat, baik itu Sosial, Keagamaan, maupun Penyuluhan di Sekolah-sekolah.

# Henry Situmorang #

 

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *