Next Post

SILPA, OPD Kubar Takut Laksanakan Kegiatan

Sendawar, Warta Kubar.Com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Ridwai mengatakan, terkait SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) cukup besar yang terjadi di Kubar itu memang fakta adanya.Hal itu disampaikannya, saat disambangi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Akuntabilitas dan Transparansi (FAKTA), dan sejumlah organisasi masyarakat , serta Tokoh Adat, Selasa (30/11/2021) di gedung DPRD Kubar.

Menurut Ridwai yang juga Politisi PDIP ini terkait SILPA ini saat pihaknya (DPRD) bersama pemerintah melakukan pembahasan anggaran merasa kaget mengetahui angka silpa yang besar sekali yang disampaikan oleh pihak pemerintah. Sehingga pada saat DPRD Kubar menerima laporan silpa itu, maka timbul pertanyaan besar kepada pihak pemerintah soal silpa yang begitu besar.

Menjawab hal ini, Kata Ridwai Pemerintah menyampaikan beberapa alasan diantaranya terkait dengan adanya aturan. Ketika APBD telah disahkan oleh DPRD bersama Pemerintah, maka pihak pemerintah sebagai eksekutif berpikir bahwa dengan adanya persetujuan bersama itu dapat segera menjalankan APBD yang telah disepakati bersama. Namun ditengah jalan, khususnya belakangan ini saat pandemi covid-19 melanda maka sering terjadi adanya perubahan aturan, sehingga tadinya pemerintah telah siap melaksanakan kegiatan itu lalu muncullah aturan atau edaran yang baru dari Menteri Keuangan, Mendagri sehingga hal ini menjadi alasan pemerintah yang disampaikan kepada DPRD.

Berkaitan dengan adanya SILPA di Kubar juga terkait dengan tidak bisa maksimalnya Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan, karena OPD tersebut diketahui belakangan ini menjalani pemeriksaan dari inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga dalam melaksanakan kegiatan tersebut mereka (OPD) selalu merasa ragu-ragu. Ketika OPD merasa ragu-ragu itu dalam melaksanakan kegiatan hal inilah yang menjadi penyebab APBD tidak bisa digunakan semaksimal mungkin.

Kemudian dengan adanya sistem penggunaan anggaran pada saat lelang terdapat pagu dana biasanya pemenang lelang berada di bawah pagu dana yang ditetapkan.

“Jadi beberapa hal tersebut menjadi sumber penyebab terjadinya SILPA yang begitu besar di Kubar yang disampaika pemerintah kepada DPRD,” ungkap Ridwai.

Lebih jauh Ridwai menambahkan, Ketika DPRD melakukan komunikasi dengan pemerintah dengan mengundang masing-masing OPD guna mendorong bahwa ketika saat melakukan kegiatan sesuai dengan aturan, maka OPD tidak perlu ragu. Semisal adanya kasus tipikor di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  yang tersangkut masalah hukum, sehingga hal itulah yang menjadi penyebab OPD merasa takut untuk melaksanakan kegiatan.

“Kalau kita melakukan kegiatan sesuai dengan aturan yang baik dan benar, apa yang perlu kita takuti. Yang membuat mereka terjerat masalah hukum itu jelas diakibatkan mereka tidak lurus saat melakukan kegiatan. Jadi jangan hal itu menjadi alasan sehingga penggunaan anggaran tidak bisa maksimal,” tegasnya.

Ridwai menambahkan, Bahkan pihaknya (DPRD) meminta pendapat ke pihak Kejaksaan (Bapak Kajari) terkait adanya bahasa-bahasa OPD Kubar merasa takut tersangkut masalah atau tidak berani melaksanakan kegiatan.

“Pihak kejaksaan mengatakan, tidak perlu merasa takut dan ragu atau bimbang untuk melaksanakan kegiatan,” ujarnya.

“Jadi itu yang terjadi saat pandemi covid-19 sehingga masalah ini bisa dikatakan menjadi kambing hitam, sehingga silpa kita begitu besar. Silpa kubar di tahun 2020 lalu mencapai sekitar Rp 700 miliar, sisa dana ini seperti yang disampaikan LSM, Ormas, Tokoh Adat bisa digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Bung Karno atau Jalan Ombau menuju Menceleu. Kemudian juga bisa melanjutkan pembangunan jembatan ATJ di Melak Ilir, juga pembangunan turap dan jembatan di Tering, Kristen Center. Artinya pemahaman masyarakat kalau dana itu digunakan setidaknya beberapa kegiatan seperti di atas pasti ada yang selesai. Namun dalam pelaksanaan anggaran memang artinya mungkin tidak semudah dengan apa yang kita pikirkan,” bebernya.

Silpa ada trendnya dari tahun ke tahun. Kami (DPRD) sangat mendorong pemerintah agar kedepan maksimal dalam melaksanakan kegiatan mereka. Jadi jangan berlindung dibawah persoalan-persoalan seperti yang saya sebutkan tadi.

“Jadi alasan paling mudah pihak pemerintah mengatakan SILPA terjadi karena pandemi covid-19. Hal ini yang perlu dicarikan solusi.” Pungkas Ridwai.

# hen #

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *