Next Post

Penyerapan Anggaran OPD Rendah, Yahya Marthan : Regulasi Bukan Alasan

Anggota DPRD Kubar Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) Yahya Marthan

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Terkait dengan lambatnya penyerapan APBD pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Barat  Anggota DPRD Kubar Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS), Yahya Marthan menyebut, Kami (DPRD) khususnya Komisi 3 yang membidangi keuangan sudah mengetahui kondisi serapan anggaran Tahun Anggaran 2022 yg dinilai rendah.

BACA JUGA :

Bupati FX. Yapan Sebut Penyerapan Anggaran OPD Masih Rendah

Politisi Partai Gerindra yang juga pernah menjabat Sekretaris Daerah Kubar ini menegaskan, DPRD  dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan pemerintah, terutama OPD yang mengelola anggaran besar.

“Kami (DPRD) sempat berpikir agar OPD yg serapan anggarannya dibawah target, dikurangi saja anggarannya untuk tahun anggaran berikutnya, ” ujarnya, Kamis (20/10/2022) di Sendawar.

Menurut Marthan, Rendahnya serapan anggaran merupakan salah satu ukuran kinerja pemerintah dibidang pengelolaan keuangan daerah.

Dia berpendapat, Perubahan regulasi tidak bisa dijadikan alasan pembenaran rendahnya serapan anggaran,  terbukti ada daerah lain yg lebih maju, misalnya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) seperti yg dicontohkan pak Bupati Kubar FX. Yapan beberapa waktu lalu saat pertemuan dengan sejumlah pimpinan OPD.

“Penyerapan APBD di OPD yang tepat waktu, tepat guna serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku merupakan upaya pemerintah yang baik, selain dapat terlaksananya program pembangunan maupun  pelayanan masyarakat, juga dinilai akan menumbuhkan kegiatan ekonomi di masyarakat, ” tandasnya.

Penulis : Henry Situmorang

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *