Next Post

Pemkab Kubar Bersama DPRD Sepakat APBD-P 2022

Wakil Ketua I DPRD Kubar Ahmad Syaiful Acong SH (dua kiri) bersama Wakil Ketua II DPRD Kubar Aula (dua kanan) dan Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman (kiri) menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap P-APBD 2022 secara simbolis, pada Rapat Paipurna DPRD Kubar, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubar, Barong Tongkok.

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Paripurna
VII Masa Sidang III Tentang Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap Perubahan APBD Kubar Tahun Anggaran 2022, Senin (26/9/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar.

Rapat Parpurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kubar Ahmad Syaiful Acong SH dan Wakil Ketua II DPRD Kubar Aula dan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Ipin, S.Pd serta Anggota DPRD lainnya. Turut hadir juga sejumlah Forkopimda dan OPD Kubar.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Lima Fraksi DPRD Kubar menerima dan menyetujui terhadap rancangan perubahan APBD (P-APBD) Kubar tahun anggaran 2022 untuk disahkan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kubar.

Penyampaian pandangan akhir diawali oleh Potit dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa dapat menyetujui rancangan P-APBD 2022, untuk dapat disahkan menjadi Perda P-APBD Kubar 2022.  Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan secara khusus kepada saudara Bupati Kubar dan Wabup Kubar yang dengan cara arif dan bijak, berjuang dan sehati sejiwa dalam proses perumusan Rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2022.

“Bersama DPRD siap membangun demi terwujudnya Kubar yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ucapnya.

Kemudian Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kubar disampaikan Syaparuddin mengatakan, melalui beberapa pertimbangan dan melihat keoptimisan pemerintah daerah/eksekutif terhadap anggaran  P-APBD 2022, Fraksi Golkar menyetujui rancangan P-APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi P-APBD 2022.

Dalam kesempatan ini, Fraksi kami masih memberikan beberapa catatan yang menjadi perhatian pemerintah dalam melaksanakan anggaran P-APBD 2022. Diantaranya, dalam memproyeksikan PAD, hendaknya pemerintah melalui instansi terkait, akan lebih mengoptimalkan sumber-sumber yang menjadi objek dan lain-lain pendapatan yang sah dengan cara mengintensifikasikan pemungutan pajak dan daerah serta retribusi,” tegasnya.

Selanjutnya, Fraksi Hanura, Nasdem dan Perindo (HNP) DPRD Kubar disampaikan Minarsih mengatakan setelah memperhatikan, mempelajari dan mendiskusikan di internal Fraksi HNP sehingga tercapai mufakat. Yakni, menerima dan menyetujui atas rancangan P-APBD Kubar 2022. Selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada Sidang Paripurna DPRD Kubar untuk kembali disahkan menjadi Perda P-APBD 2022.

Fraksi Amanat Gerakan Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) DPRD Kubar disampaikan Sopiansyah dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kubar Noratim di dalam penyampaiannya dapat memahami, menerima dan menyepakati serta menyetujui Raperda P-APBD 2022 menjadi Perda P-APBD 2022.

Pendapat akhir fraksi diakhiri Fraksi Demokrat yang disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Noratim menyatakan memahami, menyetujui Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda APBD-P Tahun Anggaran 2022.

Pemerintah Kubar Apresiasi Pendapat Akhir 5 Fraksi

Sementara itu Bupati Kubar FX Yapan melalui Asisten I Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota Dewan yang terhormat atas terlaksananya fungsi dan peran Dewan khususnya berkaitan dengan pembahasan dan koreksi terhadap penyusuna P-APBD tahun anggaran 2022.

Pemerintah berharap bahwa hal tersebut akan selalu terjaga dan terjalin dengan baik, sehingga memberikan dampak positif dalam melaksanakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan pembangunan dalam upaya mencapai visi terwujudnya Kubar yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Demi menggapai hasi esok yang lebih baik,” ucap Bupati Kubar melalui sambutan tertulisnya.

Bupati Kubar menjelaskan APBD Murni Kubar tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 2,66 triliun. Sedangkan P-APBD tahun anggaran 2022 menjadi sebesar Rp 2,63 triliun. Diuraikan secara garis besar, untuk pendapatan semula sebesar Rp 2,66 triliun berkurang sebesar Rp 33,29 miliar, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2,63 triliun.

Sementara jumlah belanja terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer semula sebesar Rp 2,65 triliun mengalami penambahan sebesar Rp 480,19 miliar, pada perubahan menjadi sebesar Rp 3,13 triliun yang digunakan untuk membiayai urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemkab Kubar sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Pembiayaan, untuk penerima pembiayaan dalam APBD Murni tahun 2022 sebesar Rp 2 miliar, setelah perubahan APBD tahun anggaran 2022 bertambah sebesar Rp 513,48 miliar menjadi sebesar Rp 515,48 miliar. “Sedangkan untuk komponen pengeluaran pembiayaan pada P-APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 10 miliar tidak mengalami perubahan dari APBD Murni tahun anggaran 2022,” tutupnya.

Penulis : Henry Situmorang
Editor : Henry Situmorang

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *