Next Post

Lima Fraksi DPRD Tanggapi Nota Pengantar Penjelasan Raperda Tahun 2021-2026

Sendawar, warta kubar.com

Lima Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Barat mendukung dan menyambut dengan antusias Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 yang diajukan Pemerintah yang jelas terlihat benang merah, mempertautkan eratnya kesinambungan perencanaan pada arah perjalanan dan pada kriteria bagaimana seharusnya berjalan sesuai Visi dan Misi Bupati terpilih. Hal tersebut disampaikan kepada wakil Bupati H Edyanto Arkan SE dalam Sidang Paripurna XI masa sidang II Tahun 2021 pada pemandangan umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD Kubar Tahun 2021-2026, yang dipimpin langsung ketua DPRD secara langsung di ruang utama kantor dewan dan secara Virtual, Senin (26/7/2021).

Wakil Bupati Kubar H.Edyanto Arkan

Lebih lanjut dari Fraksi PDIP menyampaikan pihaknya dapat melihat dengan jelas, konsistensi Visi dan Misi Pemerintah sebagaimana terbalut dalam ruang lingkup dan sistematika RPJMD yang diajukan, sehingga dapat memberikan panduan yang jelas dan terukur, bagi penyelenggaraan pembangunan jangka menengah daerah, yang sinergis dan terpadu dengan perencanaan pembangunan provinsi dan nasional, sehingga sebagai dokumen perencanaan untuk kurun waktu lima tahun RPJMD yang diajukan, kiranya telah siap untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana strategi dan bagi penyusunan rencana kerja perangkat daerah setiap tahun, dan kelak bagi penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati.

Dalam Kesempatan yang sama Fraksi Golongan Karya sangat mendukung untuk segera dilakukan pembahasan, peraturan daerah merupakan penjelasan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah menyikapi kondisi geografi, jumlah penduduk, luas wilayah, potensi daerah, SDM dan SDA dengan memperhatikan pendapatan dan belanja daerah agar berdaya guna dan berhasil guna dengan memperhatikan ciri khas dan potensi masing-masing daerah serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Dari rancangan perda yang disampaikan pemerintah tersebut dan diajukan kepada DPRD harus terlebih dahulu melalui kajian akademik, sehingga RPJMD Tahun 2021-2026 tersebut merupakan satu kebutuhan dalam ketercapaian pemerintah seperti yang dimaksud dalam nota penjelasan pemerintah.

Fraksi Demokrat Nasdem Perinda (F DNP) juga menyampaikan apresiasi yang tinggi Kepada pemerintah yang telah menyampaikan Raperda kepada DPRD tentang RPJMD. Perencanaan dan penganggaran merupakan hal yang penting dari proses penentuan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa perencanaan tata cara perencanaan pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggaraan negara dan masyarakat pada tingkat pusat dan daerah.

Fraksi DNP juga percaya bahwa RPJMD 2021-2026 disusun dengan mengacu tata cara perencanaan pembangunan sesuai dengan amanat sistem perencanaan pembangunan nasional. Dan pada prinsipnya F DNP mendukung penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 yang sudah berdaya guna serta membangun harmoni yang memperkuat kebersamaan dan sinergi dalam mewujudkan Hari Esok Yang Lebih Baik Daripada Hari Ini.

Begitu pula untuk Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera memandang RPJMD adalah garis besar program yang akan dilakukan pemerintah kabupaten Kutai barat untuk jangka waktu lima tahun yang disesuaikan dengan masa jabatan kepala daerah. Selanjutnya untuk RPJMD Tahun 2021-2026 secara umum masih menitikberatkan pada empat yaitu pertemuan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pemerataan infrastruktur dasar dan infrastruktur penopang ekonomi kerakyatan.

Selanjutnya Fraksi Hanura menyatakan penyampaian Raperda RPJMD Kabupaten Kutai barat tahun 2021-2026 memiliki arti sangat penting dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan di kubar. Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan maka keterpaduan dan sinkronisasi, kebijakan program/kegiatan antara DPRD dengan Pemda perlu lebih ditingkatkan.

Keterpaduan dan sinkronisasi dilakukan melalui upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta masalah-masalah dan tantangan umum yang harus dipecahkan. Harapan kita semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertundanya berbagai permasalahan.

(hms10)

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *