Next Post

Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, Pria Warga Sekolaq Darat Dibekuk Polisi

JL

Sat Resnarkoba Polres Kubar Berhasil Menggagalkan Peredaran Obat Keras Jenis LL Sebanyak 3000 Butir*

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com– Satreskoba Polres Kutai Barat berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras tanpa izin edar di wilayah Kubar, Sabtu (27/05/2023).

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan menyampaikan, Dalam pengungkapan tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Kubar tersebut mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti.

“Ya, kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial JL (54) di Kampung Sekolaq Darat ,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal Anggota Resnarkoba polres kubar mengamankan (R) dan mendapatkan informasi bahwa memperoleh obat keras jenis LL dari (JL) dengan cara membeli.

“Berbekal informasi tersebut tim langsung bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap terduga pelaku JL.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. “3000 ( tiga ribu) butir obat keras jenis double LL yang terdiri dari 3 (tiga) buah plastic warna bening besar dengan rincian masing masing berisi 1.000 (seribu) butir obat keras LL, 1 (Satu) Unit Hp Merk INFINIX warna Hitam, 1 (satu) buah panci warna putih bergambarkan bunga, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah toples plastik warna merah muda bergambarkan beruang, 15 (lima belas) lembar potongan kertas aluminium foil warna silver, 10 (sepuluh) lembar potongan kertas aluminium foil warna merah, 1 (satu) buah gunting warna hitam, dan uang tunai Rp 200.000 (dua ratus ribu) rupiah dengan rincian pecahan Rp 100.000 (seratus ribu) rupiah sebanyak 2 (dua) lembar,” kata Kasat Resnarkoba.

Diketahui pelaku beserta barang bukti ribuan butir obat keras ilegal tersebut kini telah diamankan Polres Kubar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *