Next Post

Launching Kelurahan Simpang Raya Bebas Dari Bahaya Narkoba

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Polres Kutai Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Launching Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023 yang bertempat Lapangan Bola Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (31/08/2023)pagi, Launching ini adalah kerjasama Polres Kubar dan Pemkab Kubar dalam antisipasi penanggulangan narkoba.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman SIK, MH mengatakan , adapun tujuan dari pembentukan kampung bebas narkoba adalah bagian dari upaya Polri mengurangi penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta membentuk lingkungan yang lebih aman dan sehat.

“Kedepannya kita bersama berharap dengan berkurangnya pengguna narkoba di Kutai Barat secara otomatis dapat serta merta membantu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia terutama bagi Generasi Muda.

Bupati Kubar FX.Yapan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kubar, Ritawati Sinaga menyebutkan dicanangkannya Kelurahan Simpang Raya ini menjadi kampung bebas narkoba menjadi langkah awal yang baik untuk memasifkan masyarakat turut memerangi bahaya narkoba.

Menurut Bupati, Narkoba adalah bahaya laten, kapanpun dan dimanapun, pemberantasan dan pencegahan penggunaan Narkoba butuh waktu. Tak hanya menjadi tugas BNN, tapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus. Bahaya Narkoba adalah tugas kita bersama.

Hingga saat ini bahaya narkoba ini menjadi salah satu permasalahan yang krusial mengancam keberadaan generasi muda. Keberadaan narkoba mengancam masa depan umat manusia, maka di perlukan upaya untuk mengedepankan pencegahan bahaya Narkoba secara lebih dini, maka dianggap perlunya diadakan sosilisasi sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal maupun informal. Tujuannya adalah memberikan pengetahuan, pentingnya bahaya narkoba, serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di tengah masyarakat.

Launching Kelurahan Simpang Raya bebas dari bahaya narkoba ditandai dengan pemukulan gong dan pembubuhan tanda tangan hadirin undangan secara bergantian, sebagai wujud dukungan untuk bersama memerangi bahaya narkoba.

Sambutan Bupati Kubar FX.Yapan yang dicanangkannya kampung ini menjadi kampung bebas narkoba menjadi langkah awal yang baik untuk memasifkan masyarakat turut memerangi bahaya narkoba.

Menurut Bupati Narkoba adalah bahaya laten, kapanpun dan dimanapun, pemberantasan dan pencegahan penggunaan Narkoba butuh waktu. Tak hanya menjadi tugas BNN, tapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus. Bahaya Narkoba adalah tugas kita bersama.

Hingga saat ini bahaya narkoba ini menjadi salah satu permasalahan yang krusial mengancam keberadaan generasi muda. Keberadaan narkoba mengancam masa depan umat manusia, maka di perlukan upaya untuk mengedepankan pencegahan bahaya Narkoba secara lebih dini, maka dianggap perlunya diadakan sosialisasi sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal maupun informal. Tujuannya adalah memberikan pengetahuan, pentingnya bahaya narkoba, serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Barong Tongkok Valentinus Klalo, Sekretaris BNK Kubar Jamidi, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, PJU Polres Kubar serta hadirin undangan.

Penulis : Henry Situmorang

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *