Next Post

Kejari Kubar Lakukan Penyidikan Terkait Dugaan Tipikor Pengadaan Seragam Sekolah di Disdikbud Kubar

Keterangan Foto : Kejari Kubar Bayu Pramesti SH MH didampingi oleh Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean SH M.Li dan Kasipidsus Kejari Kubar Iswan Noor SH MH

SENDAWAR, Warta Kubar.Com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan Tipikor pengadaan seragam anak sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat menjadi Penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kubar), Bayu Pramesti SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean SH M.Li dan Kasipidsus Kejari Kubar, Iswan Noor SH MH.

“Iya kami (Kejari) Kubar telah menaikkan status adanya dugaan tipikor kegiatan pengadaan seragam anak sekolah pada Disdikbud Kubar menjadi Penyidikan,” ungkap Kajari saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (2/9/2021) di Kantor Kejari, Sendawar.

Kajari Bayu Pramesti menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh Tim Kejari Kubar terkait dugaan Tipikor pengadaan seragam sekolah di OPD Disdikbud Kubar Tahun Anggaran 2018 sekitar Rp. 5 miliar. Kemudian setelah mengantongi bukti-bukti permulaan yang cukup maka dinaikkan statusnya menjadi Penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan tanggal 28 Agustus 2021 lalu.

“Kita (Penyidik) akan melakukan pemanggilan terhadap saksi- saksi terkait dengan adanya dugaan Tipikor pengadaan seragam anak sekolah ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, nanti pihaknya juga akan melakukan koordinasi secara formil maupun non formil dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim terkait dugaan kasus Tipikor kegiatan pengadaan seragam anak sekolah tersebut.

“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus dugaan Tipikor pengadaan seragam anak sekolah ini agar semua menjadi terang benderang,” tegasnya.

Saat ditanya wartawan Warta Kubar.Com bagaimana nanti jika ada upaya pihak-pihak terduga untuk melakukan upaya pengembalian kerugian keuangan negara.

“Tindakan itu sangat bagus. Namun pihaknya (Kejari) tetap melakukan penyidikan guna mengetahui apakah latarbelakangnya terdapat “mens rea” (niat jahat) dari yang bersangkutan. Ini yang mesti jelas,” pungkas Kajari yang baru saja berdinas di Kejari Kubar.

Untuk diketahui, Pihak Kejari Kubar kini sedang melakukan penyidikan terhadap 5 (lima) kasus dugaan Tipikor. Dan kasus dugaan Tipikor kegiatan pengadaan seragam anak sekolah di Disdikbud Kubar merupakan yang terbaru.

# hen #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *