Next Post

Kasi Pidsus Kejari Kutai Barat Resmi Berganti

Kajari Kubar Bayu Pramesti, SH (Tengah) Kasi Pidsus yang lama Iswan Noor, SH (Kanan) dan Kasi Pidsus yang baru Agus Supriyanto SH, MH (Kiri).

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali menggelar serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Pejabat lama Iswan Noor, SH berpindah tugas jadi Kasi Intelejen Kejari Nunukan Type B Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Sedangkan pejabat Kasi Pidsus Kejari Kubar yang baru diisi oleh Agus Supriyanto, SH, MH sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar).

Serah terima jabatan dan pelantikan keduanya dilaksanakan di kantor Kejari Kubar, Kamis (27/7/2023) pagi diikuti oleh seluruh Kasi dan Pegawai Kejari Kubar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat Bayu Pramesti berharap, Kasi Pidsus yang baru mampu meningkatkan kinerja korps Adhyaksa. Khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kubar.

Pelantikan dan pergantian jabatan dalam semua organisasi terutama di dalam Kejaksaan RI merupakan sebuah hal yang wajar demi perkembangan organisasi itu sendiri.

“Merupakan bentuk bagian dari penyegaran dan kaderisasi dari sebuah organisasi yang harus terus dilaksanakan secara berjenjang  dan berkesinambungan sesuai kebutuhan organisasi tersebut,” ujar Bayu.

“Adapun mutasi Pak Iswan tidak berpengaruh terhadap penanganan korupsi yang selama ini kita tangani, mudah-mudahan lebih meningkat dan lebih hebat lagi,” katanya.

​Bayu menambahkan, banyak tantangan dalam penanganan korupsi karena perkara rasuah ini masuk kategori kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary crime.

Tetapi Bayu yakin Kasi Pidsus yang baru akan mempercepat pengungkapan perkara korupsi yang belum tuntas di masa Iswan Noor.

Sebab Agus Supriyanto adalah mantan Kasi Pidsus Kejari Sanggau yang cukup berpengalaman dalam bidang Tipikor.

“Bagi kami kasus korupsi yang belum selesai itu bukan PR (pekerjaan rumah) tetap wajib kita selesaikan, itu pekerjaan kantor bukan pekerjaan rumah,” tegas mantan Kajari Ogan Komering Ulu tersebut.

Ditanya wartawan terkait perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi 5 yayasan Kwh Listrik, menurutnya masih terus berproses dan harus dituntaskan.

“Perlu pembuktian melalui penyidikan dan ada KUHAP nya. Bukan asal saja atau serampangan, ” tandas Bayu Pramesti.

Sementara itu Kasi Pidsus yang lama Iswan Noor berterima kasih kepada masyarakat Kubar dan seluruh jajaran Kejari Kubar dan juga awak media.

“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan kami dan rekan-rekan di Kejaksaan serta masyarakat dan rekan-rekan media yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi di Kutai Barat,” ucapnya.

Diketahui Iswan Noor bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Kubar selama empat tahun dua bulan.

Penulis : Henry Situmorang

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *