Next Post

Inovasi Aplikasi Whatsapp Bot, Polres Kubar Terima Reward Polda Kaltim

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) menggelar Press Release  akhir tahun terkait dengan hasil kegiatan kepolisian selama tahun 2021, Jumat (31/2021) di Mapolres Jalan Gajahmada, Sendawar Kubar.

Kepada wartawan Kapolres Kubar AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait didampingi Wakapolres Kubar Kompol I Nyoman Wijaya serta seluruh para kasat di lingkup Polres Kubar menyampaikan, pada tahun 2021 sebanyak 16 personel Polres Kubar telah menerima penghargaan (reward) dari Kapolda Kaltim atas prestasinya dalam melakukan terobosan kreatif berupa pembuatan APLIKASI WHATSAPP BOT.

Selain itu, kata Kapolres penghargaan juga diberikan oleh Kapolres Kubar kepada 28 personel atas prestasi dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas pokok polri.

Tahun 2021 jumlah personel Polres Kubar mengalami peningkatan sebanyak 6 personel. Dimana tahun 2020 sejumlah 569, sedangkan tahun 2021 sebanyak 575 personel.

Kapolres juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 terdapat 17 kasus pelanggaran personel, kemudian tahun 2021 ada sejumlah 19 kasus pelanggaran personel, dengan demikian terjadi peningkatan sebanyak 2 kasus. Hal ini telah ditindaklanjuti oleh Sipropam Polres Kubar untuk dilakukan proses sidang disiplin maupun kode etik polri.

Sementara dalam bidang operasional, Tindak pidana konvensional tahun 2020 sebanyak 99 kasus, Crime clearance 88 kasus. Tahun 2021   crime sebanyak 76 kasus dan crime clearance 51 kasus. Terjadi penurunan crime  23 kasus dan crime clearance 38 kasus.

“Kasus yang menonjol tahun 2021, Kasus Perlindungan Anak, ada 14 kasus. Penyelesaian 10 kasus hingga saat ini,” kata Kapolres Sonny Sirait.

Tindak pidana kejahatan terhadap kekayaan negara juga mengalami penurunan, tahun 2020 sebanyak 12 kasus. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 8 kasus. Adapun kejahatan yang paling menonjol tahun 2021 yaitu illegal oil 3 kasus dan crime clearance 2 kasus.

Selanjutnya, Tindak pidana penyalahgunaan narkoba tahun 2020 sebanyak 73 kasus, dan crime clearance 53 kasus. Tahun 2021 terjadi peningkatan  yaitu 86 kasus dan crime clearance 68 kasus. Naik 13 kasus dan crime clearance 15 kasus. Barang bukti yang telah diamankan berupa shabu-shabu sebanyak 306 poket dengan berat 280,1 gram.

Kemudian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tahun 2020 crime sebanyak 22 kasus dan crime clearance 16 kasus dengan kerugian material sebanyak Rp.93 juta, mengalamai kenaikan tahun 2021 sebanyak 12 kasus dengan total crime 34 kasus dan crime clearance 31 kasus. Kerugian material sebanyak Rp.204.600.000,-.

Pelanggaran lalu lintas tahun 2021 mengalami penurunan, dimana tahun 2020 sebanyak 4181 kasus. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 3092 kasus. Polres Kubar telah melakukan tilang pada tahun 2020 sejumlah 1238. Sedangkan tahun 2021 dilakukan 748 tilang. Dengan begitu tahun 2021 mengalami penurunan 490 tilang.

Saat menyampaikan keterangan pers tersebut, Kapolres Kubar AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait mengajak seluruh masyarakat Kubar dan Mahulu untuk menjaga stabilitas kamtibmas tetap kondusif.

Menghindari, Mencegah serta tidak melakukan penyebaran atau memproduksi berita hoaks. Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tak kalah penting, Tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas selama masa pandemic covid-19,” pungkasnya.

# hen #

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *