Next Post

Dugaan Tipikor KWH Listrik Naik Ke Tahap Penyidikan

Kajari Kubar Bayu Pramesti didampingi Kasipidsus Kejari Kubar Iswan Noor Saat Press Rilis

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana hibah pemasangan Kilo Meter Listrik (KWH) tahun anggaran 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti didampingi Kasipidsus Kejari Kubar Iswan Noor saat menyampaikan keterangan resmi, Kamis (8/6/2021) di Kantor Kejari Kubar.

BACA JUGA :

Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

Kepada sejumlah wartawan, Kajari menegaskan, bahwa sebagai jawaban terhadap publik terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tipikor KWH listrik telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Hari ini saya sudah menandatangani surat perintah dimulainya proses penyidikan terkait dugaan tipikor KWH listrik di Kubar, ” ujar Kajari.

Menurut Kajari, pihaknya telah melakukan pemanggilan guna pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan kasus rasuah yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah. Kasus ini murni dana hibah, nanti akan didalami bagaimana proses hibahnya.

“Secepatnya kita akan proses, sehingga kasus ini terang-benderang, prinsipnya penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti lalu penetapan tersangka. Perkembangan selanjutnya pasti kita rilis,” pungkas Kajari.

BACA JUGA :

FAM Kaltim Tegaskan Kejati Usut Dugaan Tipikor Hibah Yayasan KWH Listrik Di Kubar

Penulis : Henry Situmorang

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *