Next Post

Warga Belempung Ulaq Antusias Ikuti Musrenbangkam

Sendawar,wartakubar.com

Puluhan warga Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok tampak antusias mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung (Musrenbangkam).

Musrenbangkam yang dirangkai dengan rembuk stunting dan penyusunan Rancangan Kegiatan Pembangunan (RKP) Belempung Ulaq tahun 2020 berlangsung, Senin (19/8/2019).

Petinggi Kampung Belempung Ulaq, Kopli dalam sambutan mengatakan, Bahwa tujuan diadakannya Musrenbangkam untuk menyepakati prioritas kebutuhan pembangunan Kampung. Prioritas pembangunan kampung bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Alokasi Dana Kampung (ADK/APBD) dan Dana Desa (DD/APBD).

“Pelaksanaan Musrenbangkam telah didahului dengan dilaksanakannya Pramusrenbang di tingkat RT. Selanjutnya Musrenbangkam untuk menetapkan hasil pencermatan RPJM yang telah dilaksanakan di pramusrenbang,” ucap Kopli.

Dia menambahkan, Adapun tahapan selanjutnya setelah melakukan pramusrenbang adalah Musrenbangkam untuk memilih apa yang menjadi skala prioritas pembangunan di kampung yang nantinya sesuai dengan pagu anggaran daerah maupun pusat. Kemudian Pemerintah kampung akan menuangkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBDKam).

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Belempung Ulaq, Jefri Manggribet meminta agar para Ketua RT memperhatikan usulan saat pramusrenbang agar diusulkan kembali dimusrenbankam yang selanjutnya akan dilakukan perengkingan skala prioritas.

Camat Barong Tongkok, Denasius Sodop dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi Pemerintah Kecamatan Barong Tongkok, Santo S.Sos menuturkan, Bahwa pembangunan terdiri dari skala Kampung, Kabupaten, Provinsi, dan Pusat. Diharapkan agar pemerintah kampung dapat mencermati apa saja yang dapat dibangun di kampung.

“Pembangunan kampung dengan menggunakan Dana Desa tidak bisa dikerjakan dengan sistem multi year. Apabila anggaran pembangunan di kampung kurang bisa mengusulkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kubar,” ucap Santo.

Menurutnya Pemerintah kampung harus tertib administrasi dalam membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran dana kampung (APBD) maupun Dana Desa (APBN).

“Petinggi diminta melakukan penatausahaan untuk mengantisipasi adanya pemeriksaan. Musrenbangkam dibuat daftar hadir dan berita acara untuk mendukung RKP,” pintanya.

Pendamping Desa Kecamatan Barong Tongkok, Diah Halimah menerangkan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan mandat Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang pembangunan skala kampung.

“Penanganan masalah stunting merupakan hal penting dalam penggunaan dana desa. Sebab dana desa tidak akan dicairkan apabila anggaran untuk mengurangi angka stunting di kampung tidak dianggarkan.” terangnya.

Menurutnya keterlibatan seluruh masyarakat kampung Belempung Ulaq sangat dibutuhkan untuk menentukan lalu mendukung setiap skala prioritas pembangunan tahun 2020.

Musrenbangkam Belempung Ulaq berlangsung dengan tertib dihadiri Aparat Kampung, BPK, Lembaga Adat, para Ketua RT, Pengurus BUMK, PKK, Kader Posyandu, Ketua Karang Taruna.

Berikut, Pembangunan prioritas kampung Belempung Ulaq tahun 2020.

Alokasi Dana Kampung (ADK/APBD)

1. Penetapan Tapal Batas Kampung.

2. Pembuatan Nama Gang.

3. Pembangunan Gedung PKK.

4. Pengadaan Bungkus Kursi.

5. Melanjutkan Pembangunan Gedung Sarang Walet.

Dana Desa (APBN)

1. Penanganan Stunting.

2. Tempat Pemandian Umum.

3. Pelatihan Masyarakat.

4. Semenisasi Gang.

5. Ternak hewan Babi dan Tanaman Hidroponik.

6. Pembangunan Jalan Tani.

*hen*

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *