Next Post

Satgas PMK Kubar

SATGAS PMK – Asisten II Rakhmat Membuka Pembentukan Satgas PKM Di Kubar, Di Ruang Rapat Koordinasi Kantor Bupati Lantai III.

Sendawar, Warta Kubar.com– Antisipasi ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan/ternak Sapi, Kambing, Kerbau dan Babi. Dinas Pertanian Kubar bentuk Satgas Penanganan PMK yang dibuka langsung Asisten II Drs Rakhmat M Si yang dilaksanakan di ruang rapat koordinasi kantor Bupati lantai III, Selasa (30/8/2022).

Membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ribuan ternak di Indonesia. Pasalnya, penyebaran virus ini dikhawatirkan melebar hingga ke Kubar, sehingga sebagai langkah antisipasi dibentuklah satgas. Turut hadir Kepala Badan  penanggulangan Bencana, Kasat Pol PP, Perwakilan Kodim 0912 dan PD terkait lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kubar FX Yapan SH yang dibacakan Asisten II Drs Rakhmat M Si menuturkan, PMK saat ini tengah mewabah di Indonesia. Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular.

Sesuai Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), bahwa memperhatikan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan/ternak yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban hewan/ternak, sehingga diperlukan penanganan segera.

Bupati mengharapkan, melalui pembentukan SATGAS PMK sebagai upaya Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Mulut Dan Kuku di Kabupaten Kutai Barat  dilatar belakangi oleh karena Kutai Barat termasuk zona kuning, sedangkan dalam wilayah Kaltim yang termasuk dalam zona merah yaitu Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Ini menjadi fokus kita bersama bahwa status ini menjadikan kita untuk lebih waspada.

“Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan penyebaran PMK antar daerah dengan mengatur lalu lintas hewan dan produk hewan, baik itu lintas pulau, lintas provinsi dan kab/kota. Kebijakan ini dilakukan tidak hanya untuk pengendalian lalu lintas hewan beserta produknya tetapi juga sebagai penanganan hewan terpapar dan berpotensi terpapar,” harap Bupati.

Secara khusus Bupati menghimbau agar tim satgas yang dibentuk dapat berfungsi secara optimal.

“Tim ini harus membangun komunikasi dan koordinasi yang intens terkait penanganan dan pengendalian wabah yang menyerang hewan ternak. Suksesnya pelaksanaan tupoksi tim ini tentu saja harus melibatkan lintas Perangkat Daerah dan juga Rekan-Rekan Forkopimda serta instansi terkait lainnya.” Himbau Bupati.

“Selain itu, saya juga berharap setelah pembentukan, tim satgas ini dapat gercep atau gerak cepat sesuai dengan
Selain itu, saya juga berharap setelah pembentukan, tim satgas ini dapat  gerak cepat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah berikan. Optimalkan pula upaya utama pengawasan di lapangan daerah perbatasan yaitu Kecamatan Bongan dan Kecamatan Bentian Besar, selain itu bagi kecamatan yang memiliki frekuensi lalu lintas ternak tinggi antara lain Kecamatan Tering, Linggang Bigung dan Barong Tongkok,” pesan Bupati.

Berikutnya, pelaksanaan vaksin yang diperuntukkan bagi 7.181 ekor sapi dan 913 ekor kerbau, agar dapat dilaksanakan dengan pengawasan yang baik dan memang sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Selaku kepala daerah, tentu besar harapan saya bahwasannya melalui pembentukan satgas ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, selain itu juga agar dapat menjaga wilayah Kutai Barat agar tidak naik status menjadi zona merah dalam wabah ini.

(KP10/WK-Red)

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *