Next Post

Pemerintah Sependapat PUF 5 Fraksi DPRD Raperda RPJMD Kubar 2021-2026

Sendawar, warta kubar.com

Pemkab Kubar sependapat kepada lima fraksi DPRD Kubar terhadap Pemandangan Umum Fraksi (PUF) tentang nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD Kubar tahun 2021-2026.

Wabup Kubar Edyanto Arkan mengatakan, pemerintah sependapat Fraksi PDI-P bahwa penyusunan RPJMD Kubar 2021-2026, berdasarkan asas manfaat, berkeadilan, terpadu, selaras, efektif, efisien, berkeseimbangan, jelas dan terukur serta sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.

Sehubungan dengan pendapat Fraksi PDIP-P bahwa ada kemungkinan kondisi dimana tidak dapat diprediksi seperti wabah covid-19 sekarang ini, menyebabkan dapat berubahnya perencanaan dan target indikator kinerjanya, maka dapat dijelaskan, dalam proses penyusunan RPJMD 2021-2026 tetap memperhatikan kondisi real, permasalahan dan isu strategis yang berkembang untuk sekarang dan proyeksi lima tahun mendatang.

Terkait hal bersifat kondisional (bencanan non alam/bencana alam), disesuaikan dengan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dan diatur dalam rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD),” kata Wabup.

Dia menyampaikan ini, pada rapat paripurna DPRD Kubar melalui zoom meeting, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3, Kantor Bupati Kubar, Selasa (27/7/2021). Sedangkan, rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kubar, dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai.

Pemerintah juga sependapat dengan Fraksi Golkar, setelah penetapan Raperda RPJMD ini menjadi Perda, maka pelaksanaan perencanaannya yang dijabarkan ke dalam RKPD per tahun harus dilaksanakan secara cermat, sinergis dan berkualitas.

“Sehingga tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dapat terwujud, diukur serta dipertanggungjawabkan (Good Governance),” ujarnya.

Kemudian, pemerintah menyampaikan terimakasih atas dukungan Fraksi Demokrat-Nasdem-Perindo (F-DNP) bahwa, prioritas pembangunan ekonomi ini, berbasiskan ekonomi kerakyatan serta sektor ekonomi potensial dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

Sehingga nantinya dapat membuka kesempatan kerja baru sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat. Demikan pula, prioritas pembangunan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kubar,”ucapnya.

Untuk Fraksi Hanura, pemerintah sependapat bahwa kita terus melakukan peningkatan mutu pelayanan pendidikan dari optimalisasi pelayanan kesehatan (tenaga pendidik, kesehatan, sarana dan prasarana) terutama dalam masa pendemi covid-19.

Prioritas ini, telah tercantum dalam misi ke-2. Yakni, peningkatan sumber daya manusia berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan yang didukung optimalisasi pelayanan kesehatan,”terangnya.

Pemerintah sependapat juga dengan Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (F-AGS) bahwa, untuk mewujudkan visi dan misi dalam RPJMD Kubar 2021-2026 dijabarkan secara tajam, analitis dan terarah dalam Renstra dan Renja dalam pelaksanaannya.

Termasuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, terutama dalam masa pandemi ini. Demikian pula strategi arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Raperda RPJMD, telah dilakukan pembahasan secara partisipatif, sehingga lebih tajam dan realistis,” tandasnya.

 (hms6)   

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *