Next Post

Juni 2019 Pemilihan Petinggi Serentak, Calon Bisa Dari Luar Kampung Pemilihan

Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung(DPMK) Syaidirahman Saat Menyampaikan Sambutan Di Acara Bursa Inovasi Desa(BID) / WARTAKUBAR.com /HENRY SITUMORANG

SENDAWAR, WARTAKUBAR.COM-Masih dalam suasana pemilihan Presiden –Wakil Presiden dan Legislatif, warga Kutai – Barat (Kubar) dihadapkan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung (Pilkam). Sebanyak 39 kampung dari 16 kecamatan se-Kubar akan melaksanakan Pilkam serentak 27 Juni mendatang.

Menariknya pada pemilihan kepala kampung nanti, calon kepala kampung dinyatakan terbuka untuk umum. Maksudnya warga di luar kampung pelaksana pilkam diperbolehkan menjadi cslon kepala kampung. Ini berlaku setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yaitu UU no.6 Tahun 2014 tentang Desa terkait persyaratan calon.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung F.Syaidirahman menyatakan,”Memang benar sudah dibolehkan calon petinggi (Kepala Kampung) dari warga diluar pelaksana pilkam,” katanya, Selasa(23/4/2019) di Sendawar.

Lanjutnya menjelaskan, Jika sebelumnya calon petinggi harus warga setempat dengan dibuktikan dengan surat keterangan domisili. Terbukanya calon dari luar kampung ini menjadikan kesempatan warga lainnya yang memenuhi syarat. Sehingga memunculkan persaingan sangat ketat diantara calon petinggi . Adapun syarat utamanya calon petinggi berpendidikan minimal SMP sederajat, kenudian usia minimal 25 Tahun berikut sejumlah persyaratan lainnya, jelasnya.

Pelaksanaan pemilihan kepala kampung 2019 ini hanya 30 kampung, berbeda dengan tahun lalu mencapai 100 kampung.Untuk pelaksanaan pilkam sumber dana dari Alokasi Dana Kampung (ADK) dan tambahan dana dari Kabupaten. Anggaran dari pemerintah kampung masing-masing Rp 10 juta, terangnya.

Untuk pemilih akan menggunakan data pemilih tetap pemilu legislative dan pilpres 2019. Pilkam dilaksanakan untuk menetapkan petinggi dengan masa jabatan enam tahun (2019-2025). Diharapkan dapat dilaksanakan dengan aman dan lancer. Petinggi yang terpilih akan dilantik secara serentak oleh Bupati Kubar FX.Yapan pada September 2019.

Dengan pilkam yang akan dilaksanakan secara terbuka nanti diminta kepada warga untuk tidak melakukan kecurangan maupun politik uang yang dapat menimbulkan perselisihan antar calon dan pendukung, pungkasnya.

# Henry Situmorang #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *