Next Post

FX Yapan : Besaran Silpa APBD Kubar 2021 Masih Tunggu Audit BPK

Bupati Kubar FX Yapan (tengah) saat berdiskusi bersama Kepala BKAD Kubar Sahadi (kanan) dan Kepala Bappeda Litbang Kubar Achmad Sofyan (kiri), di Ruang Rapat Kerja Eksekutif Lantai 3 Kantor Bupati Kubar.

Sendawar, Warta Kubar.Com-Terkait dengan adanya informasi bahwa ada sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) pada APBD Kubar tahun 2021 yang disebut mencapai Rp 1,7 triliun, Kemudian nformasi itu beredar di media sosial yang mencuri perhatian masyarakat.

Menanggapi hal itu, Bupati Kubar FX Yapan SH MH membantah dengan tegas hal tersebut dan menyatakan bahwa informasi itu tidak benar.

Untuk silpa Pemkab Kubar tahun 2021 terkait besarannya belum bisa dipastikan, karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jika melihat jadwal, Rencananya BPK masuk ke Kubar, sekitar awal Februari 2022 mendatang dan nanti mereka (BPK) yang menghitung silpa itu.

Dalam menentukan besaran silpa juga bukan kepala daerah atau perangkat daerah (PD). Tetapi itu hasil audit dari BPK,”tegasBupati FX Yapan pada dialog interaktif bersama RRI Sendawar, di Ruang Rapat Kerja Eksekutif Lantai 3, Kantor Bupati Kubar, Jumat (28/1/2022).

Bupati dua periode ini menjelaskan, Silpa ini bukan kegagalan pemerintah dalam mengelola anggaran.

Justru reward (penghargaan) bagi pemerintah bagaimana mengelola keuangan atau anggaran itu dengan baik, tepat sasaran, efektif dan efisien.

Silpa bukan hanya terjadi di Pemkab Kubar saja. Tetapi mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota seluruh daerah ada silpa. Pasti ada sisa anggaran yang tidak bisa dibelanjakan 100 persen.

Hal itu bisa dilihat penyerapan dan kendala-kendalanya, seperti di wilayah Kubar. Tingkat kesulitan geografis sangat luar biasa. Selain itu, faktor cuaca bisa menjadi kendala dan berdampak tidak bisa mengerjakan suatu pekerjaan itu mencapai 100 persen. Sehingga sisa itu lah yang disebut silpa.

Sumber-sumber silpa itu terdiri penyerapan APBD Kubar, bantuan keuangan provinsi, dana alokasi khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi (DR) dan Dana Insentif Daerah (DID).

DBH – DR ini adalah silpa yang tidak bisa dibelanjakan dan tetap dihitung BPK menjadi silpa.

Silpa ini akan digulirkan dan dibelanjakan, tidak disimpan. Contohnya, silpa tahun 2021 bisa dibelanjakan di APBD Perubahan tahun 2022 mendatang, setelah dihitung dan diaudit oleh BPK. Begitu juga silpa tahun 2022, dibelanjakan di APBD-P 2023.

Artinya, silpa yang masuk ke kas daerah Kubar tidak bisa kembali ke pusat. Silpa itu nanti tiap tahunnya terus bergulir dan dibelanjakan lagi pada tahun berikutnya dan menunjang program pembangunan akan datang. “Hal ini supaya tidak terus dipelintir atau pura-pura tidak mengerti soal silpa,”ujarnya.

Hal senada diterangkan Kepala BKAD Kubar , Sahadi S. Hut terkait dengan informasi silpa APBD Kubar mencapai Rp 1,7 triliun bahwa itu tidak benar. Sampai saat ini, kami belum mengetahui sumber informasi ini dari mana.

Menurut hasil hitungan sementara silpa Kubar tahun 2021 sekitar Rp 5,16 miliar. Hanya kami menyampaikan lewat laporan keuangan Pemkab Kubar untuk nilainya seperti itu.

Tetapi ini bersifat sementara dan hasilnya pun belum diakui oleh BPK, karena belum di audit BPK. Nanti hasilnya akan dikoreksi kembali oleh BPK, apakah menurun atau lebih. Itu tergantung hasil koreksi BPK,”ujarnya.

Terrkait dengan silpa ini, jadi silpa bukan kegagalan pemerintah. Tetapi justru reward pemerintah.

Contohnya, seperti triwulan 4, kita (Pemkab Kubar) bisa transfer 100 persen dari pusat. Sementara dilihat diakhir tahun ini, semua kabupaten/kota mengharapkan kuncuran dana dari pusat.

Malah kita dapat 100 persen, hal ini patut bersyukur dan Puji Tuhan bisa dapat kucuran dana 100 persen dan itu sangat jarang sekali dan itu mungkin reward atau prestasi kita.

Tidak ada dana dikembalikan ke pusat. Kalau dana itu sudah ditransfer pusat transfer ke rekening bendahara umum daerah. Kalau ada silpa itu, akan menjadi kewenangan daerah dan akan dipergunakan nanti pada saat APBD-P.

Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kubar Achmad Sofyan menambahkan, sebagai perencana tentu melihat silpa ini adalah sebagai reward, karena silpa tersebut akan bisa digunakan untuk kegiatan yang belum sempat direncanakan di APBD murni dan akan digunakan di APBD-P.

Penggunaan silpa ini sendiri, tetap memperhatikan kemungkinan adanya defisit. Kita menggunakan silpa itu sendiri setelah mendapat audit dari BPK dan digunakan ditahun berikutnya di APBD-P,” tandas Achmad Sofyan yang juga Plt Asisten 3 Sekkab Kubar.

(KP6/WK-Red)

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *