Next Post

Bupati Himbau Saat Buka Lahan Masyarakat Waspada Karhutla

SENDAWAR, Warta Kubar.Com

Dimasa pandemi Covid-19 yang belum usai, Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan SH mengajak seluruh masyarakat Kubar dapat menyisihkan waktu untuk membuka lahan dan bercocok tanam, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan keluarga. Namun yang betul-betul diperhatikan dalam pembukaan lahan masyarakat harus menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Hal itu disampaikannya Senin, (23/8/2021).

Menurut Bupati FX Yapan SH menghimbau kepada seluruh masyarakat melalui surat edaran tentang kebakaran hutan dan lahan yang telah disampaikan kepada seluruh petinggi/kepala kampung dan kepala adat di wilayah Kubar, dimana saat musim berladang bagi masyarakat Kubar.

Pada musim berladang juga masuk musim kemarau maka masyarakat diingatkan agar lebih waspada dan menjaga agar tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).

”Masyarakat Kubar secara turun temurun memiliki tradisi dimana jika kita membakar lahan dan merambat ke hutan atau lahan orang lain, maka orang tersebut didenda secara adat, itulah salah satu budaya dan kearifan lokal masyarakat Kubar. Selain itu juga walaupun orang tersebut mampu membayar denda, tetapi jika sudah didenda maka kredibilitas orang tersebut sudah turun oleh sebab itu pemerintah tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga dan jika ingin membakar ladang maka masyarakat harus melapor kepada kepala kampung,” terang Bupati dua periode ini.

Jika dalam membakar ladang masyarakat tidak melapor, maka masyarakat bisa dijemput oleh aparat karena sudah membakar lahan, dan dengan melapor kepada kepala kampung maka kepala kampung akan mengerahkan warga masyarakat untuk bergotong royong menjaga agar api tidak merambat kehutan dan sebelum dibakar harus dibuat sekat bakar sebagai langkah antisipasi agar api tidak merambat.

Bupati juga menambahkan, jika pemerintah kabupaten terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bercocok tanam/bertani untuk pemenuhan kebutuhan keluarga.

”Kita bisa lihat kondisi pandemi saat ini mari masyarakat luangkan waktu untuk bercocok tanam supaya bagaimana kita bisa memenuhi kebutuhan keluarga terlebih pada situasi kita menghadapi Covid 19, tidak perlu kita berbicara kebutuhan keluarga lain mari kita penuhi kebutuhan keluarga sendiri itu yang kita utamakan,” ajak Bupati.

Saat ini juga sudah banyak masyarakat yang mulai bercocok tanam, namun masih menggunakan cara tradisional yakni dengan membakar lahan. Saat ini untuk membakar lahan ada aturan, lahan tidak boleh dibakar.

”Para petani tradisional tentu tidak memiliki alat modern seperti Jonder dan eksavator untuk mengolah lahannya namun petani juga jangan kehilangan akal, kita bisa membakar lahan yang dilarang adalah api yang merambat ke hutan oleh sebab itu ketika membakar lading masyarakat harus melapor kepada kepala kampung sehingga ketika membakar ladang warga masyarakat bisa secara bergotong royong menjaga agar api tidak merambat,” ungkap Bupati.

Pemerintah Kabupaten sudah mensosialisasikan kepada masyarakat agar membuat sistem dan menyediakan air jika lahan dibakar, masyarakat juga harus membuat sekat bakar dan ketika ingin membakar melapor ke aparat kampung sehingga sama-sama bergotong royong untuk menjaga agar api tidak merambat ke lahan lain, sekali lagi masyarakat diharapkan tidak menyerah dengan aturan yang ada, pemerintah tidak melarang membakar ladang tepi yang dilarang adalah jika api merambat ke hutan-hutan.

(hms10)

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *