Next Post

Atasi Kelangkaan BBM Di Kubar, Ini Imbauan Pemerintah

Tinjau Langsung- Asisten 2 Setdakab Kubar, beserta jajaran Dishub, Jajaran Disdag, Jajaran Polres dan Satpol PP meninjau langsung SPBU Belintut

SENDAWAR , WARTA KUBAR.Com- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax beberapa waktu ini di Kabupaten Kutai Barat berdampak cukup signifikan mulai dari ragam varian harga oleh para pengecer dan antrian panjang apabila SPBU, APMS dan Perta shop membuka pelayanan penjualan.

Keluhan yang dirasakan warga ini melatarbelakangi jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melaksanakan inspeksi langsung ke SPBU 6475501 yang berada di Belintut.

Hal ini Beberapa tempat lain disinyalir tidak beroperasi karena tidak ada ketersediaan BBM, sehingga tidak bisa di kunjungi. Inspeksi yang dilakukan Jajaran Pemkab Kubar ini untuk mengetahui penyebab permasalahan minimnya ketersediaan BBM.

Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Asisten 2, Rakhmat tersebut diperoleh beberapa keterangan bahwa sebagaimana informasi yang disampaikan oleh PT. Pertamina Hulu Indonesia yang menangani Kalimantan bahwa 3 unit kendaraan tangki pertamina yang akan mendistribusikan BBM di Kutai Barat (Kubar) mengalami kerusakan, namun hal ini telah ditindaklanjuti dan pada sabtu (9/9) kemarin tengah dalam perjalanan menuju Kubar.

Kabar ini membawa angin segar karena pasalnya diperkirakan mulai Senin ini warga Kubar sudah dapat memenuhi kebutuhan BBM.

Dalam kesempatan tersebut Asisten 2 dan jajarannya Pemkab dalam hal ini Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Perwakilan Dinas Perdagangan Perindustrian, Perwakilan dari Dinas Perhubungan, Jajaran Polres dan Satpol PP berkesempatan mensosialisasikan penerbitan surat himbauan Bupati Kutai Barat nomor 339/1728/Eko-TU.P/VIII/2023 tanggal 15 Agustus 2023.

Dalam surat tersebut dihimbau beberapa hal penting pertama, kepada SPBU,APMS untuk melakukan pelayanan penjualan BBM dengan jadwal sebagai berikut : 08 00 – 12.00 Wita diperuntukkan bagi masyarakat umum. Kedua, selanjutnya diatas jam 12.00 dibuka layanan bagi para pembeli BBM berulang-ulang. Dan ketiga, para pengantri BBM dilarang memarkirkan kendaraannya didepan SPBU, APMS yang sedang tutup karena dengan menggunakkan ruas jalan memarkirkan dalam waktu lama hal tersebut mengganggu lalulintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Terbitnya surat himbauan ini diharapkan agar diindahkan oleh SPBU, APMS dan juga Petrashop karena kedepan harapannya adalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Demi kelancaran distribusi dan pemasaran BBM ini jajaran Pemkab Kubar juga melaksanakan pengawasan dengan melibatkan jajaran Polres serta Satpol PP.

Tampak hadir dalam ispeksi tersebut mendampingi Asisten 2, Kadishub, Kepala Bagian Ekonomi, Perwakilan Dinas Perdagangan Perindustrian, Jajaran Polres serta Jajaran Satpol PP

(Kopim02)

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *