Next Post

155 Penghargaan Kubar Award

155 Penghargaan diberikan pada Kubar Award,Wujud Jasa Terima Kasih dan KepedulianK

KUBAR AWARD: Bupati FX.Yapan bersama Wabup H.Edyanto Arkan menyerahkan piagam penghargaan pada Kubar Award bertempat di Taman Budaya Sendawar (TBS) Kamis (3/11/2022) malam.

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memberikan piagam penghargaan kepada 155 orang dan kelompok Pemenang lomba, Organisasi Pemerintah Daerah, Komunitas, Gereja, Organisasi Masyarakat, Sekolah, pelaku usaha dan Perusahaan yang sangat peduli sukseskan dalam mewujudkan pembangunan di Kubar melalui peran dan fungsinya di bidang masing-masing, bertempat di Taman Budaya Sendawar (TBS) Kamis (3/11/2022) malam.

Penghargaan Kubar Award diberikan dalam rangkaian kegiatan HUT Kubar yang ke-23 tahun, terlihat memberikan penghargaan Bupati FX.Yapan yang didampingi Wabup H.Edyanto Arkan, Ketua Panitia Hendarman Supanji, serta Kepala Perangkat Daerah.

Bupati FX. Yapan berharap bagi penerima penghargaan untuk jangan berpuas diri tetap turut dalam pembangunan sesuai keahliannya

Terus menjadi teladan dan inovator untuk membangun daerah serta memajukan berbagai sendi-sendi kehidupan, berdedikasi dan membaktikan diri demi kesejahteraan bersama dan utamakan kepentingan umum.

Dikatakan, terkait capaian kemenangan dalam rangkaian lomba peringatan HUT Kubar ke 23 tahun 2022 ini, Bupati mengucapkan selamat atas perolehannya. semoga semangat lomba, jiwa sportifitas, daya saing serta kompetitif, optimalisasi kemampuan diri ini tidak hanya sebatas euforia peringatan HUT Kubar, tetapi lebih terwujudlah sumber daya manusia Kutai Barat yang mandiri, ulet, berkompetensi,  bersemangat tinggi untuk berkarya membangun Kutai Barat ini.

Ketua Panitia HUT Kubar ke-23, Henderman Supanji mengatakan, Penghargaan diberikan sebagai wujud kepedulian dan terimakasih terhadap individu atau kelompok yang telah berpartisipasi terhadap pembangunan di usai Kubar yang ke-23 tahun, kalaupun ada pihak yang kurang puas, bahwa panitia hanya mengkoordinasi dan memfasilitasi saja, sementara penilai sudah melalui pihak teknis kewenangan kepada organisasi induknya sendiri yang memberikan kriteria penilaian.(KP36)

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *