Next Post

Sepakat, Pemkab Kubar Dan BPJS Kesehatan Tanda Tangani Kerjasama Cakupan Semesta

Penyerahan Piagam Penghargaan Cakupan Semesta BPJS

SENDAWAR, WARTAKUBAR.COM

Dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage(UHC) per 1 Maret 2018 untuk Jaminan Kesehatan Nasional(JKN), Maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat(Kubar) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda telah meleksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama Cakupan Semesta dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kutai Barat. Acara tersebut berlangsung Senin(26/2/2018) di Gedung Pertemuan Tullur Aji Jejangkat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat Aliman dalam sambutannya menyampaikan, ” Dalam rangka UHC per 1 Maret 2018 merupakan implementasi UU nO 23 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang wajib menjamin kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu. Hal ini juga adalah bagian dari Nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ucap Aliman.

Diharapkan hubungan kemitraan Pemkab Kubar dengan BPJS Keehatan selalu terjaga dengan baik. Pemerintah mendukung agar masyarakat se-Kubar dapat mengikuti Jaminan Kesehatan Nasioanal-Kartu Indonesia Sehat(JKN-KIS). Tenaga Kerja Kontrak atau Non PNS juga akan diikutkan Progam layanan kesehatan ini dengan membayar iyuran sebesar 2 persen dari pendapatan, jelas Aliman.

Kepala Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimseltengtara, Dr dr Ni Mas Ratna Sudewi MKM,AAK menegaskan dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada pemkab Kubar atas kemitraan dan kerjasama selama ini, Terima Kasih juga kepada Bapak Bupati FX Yapan yang berkomitment dalam kerjasama dengan BPJSuntuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di Kubar, bebernya.

Acara ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelayanan JKS-KIS yang ada di seluruh Indonesia yang melibatkan 13 Kementerian dan Lembaga terkait termasuk pemerintah daerah di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk Kantor Cabang Samarinda ada 6 Kabupaten/Kota dan Kabupaten Kutai Barat merupakan daerah ke-3 yang melakukan penandatanganan kerjasama setelah Kabupaten Mahakam Ulu(Mahulu) dan Kotamadya Bontang. Peserta JKN-KIS diseluruh Indonesia telah mencapai angka 193 juta dari proyeksi 259,9 juta. Program ini tentunya akan tantangan yang luar biasa dengan itu sangat dibutuhkan komitmen dan kerjasama yang luar biasa pula, paparnya.

Penanda Tanganan Kerjasama Cakupan Semesta Pemkab Kubar Dan BPJS Kesehatan

Sementara itu Bupati Kubar FX Yapan menyampaikan bahwa kemitraan Pemkab Kubar dengan BPJS Kesehatan semakin diperkuat pada tahun ini. Hal itu guna menyukseskan pembangunan daerah. Karena kesehatan masyarakat adalah modal utama pembangunan. ” Manusia sehat adalah aset penting bagi bangsa. Sejak Januari 2017 hingga Januari 2018, Pemkab Kubar telah memberikan bantuan kesehatan kepada 9.871 masyarakat tidak mampu dengan sumber dana APBD Kubar, sebagai peserta program JKN-KIS, tegas FX Yapan.

Lalu FX Yapan menegaskan, bahwa per 1 Maret 2018 Kubar mampu dan berhasil mewujudkan UHC, karena saat ini sudah lebih dari setengah dari jumlah penduduk sudah masuk dalam program JKN-KIS. ” Untuk se-Kubar hingga januari 2018, tercatat sebanyak 110.748 jiwa masyarakat di Kubar masuk sebagai peserta program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan”. Artinya dari total 170 ribu penduduk Kubar, sudah 70,43 persen masuk dalam program JKN-KIS, pungkas FX Yapan SH.

Acara penandatanganan dan kesepakatan kerjasama ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Di hadiri oleh Asisten III Pemerintah Kubar, Kepala OPD Kubar, Perwakilan Polres Kubar, Perwakilan Kodim Kubar, Para Petinggi se-Kubar, Camat, Kepala Puskesmas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar, Kepala BPJS Samarinda Dr Nurifansyah MKM, AAK dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kutai Barat Retno Mayadianti.

# Henry Situmorang / Advertorial #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *