Next Post

Pemkab Kukar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Foto: Plt Asisten III Setkab Kukar Dafip Hariyanto dan Kabag Kesra Setkab Kukar Dendy Irwan Fahriza (tengah).

TENGGARONG, WARTA KUBAR.Com – Plt Asisten III Setkab Kukar Dafip Hariyanto menyebut, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, pihaknya terus melakukan berbagai perbaikan.

Kata dia, sistem pemerintahan saat ini menuntut tata kelola yang dinamis, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pelaksanaan pemerintahan diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian permasalahan umum dalam tata kelola pemerintahan,” ucap Dafip dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, di ruang serba guna Kantor Bupati, Kamis (2/11/2023).

Baca juga : PLTS di IKN Mampu kurangi 104 Ribu Ton Emisi Karbon Tiap Tahun

Polda Kaltim Amankan Groundbreaking Perkantoran Bank Indonesia di IKN

Kecamatan Anggana Siap Dukung IKN

Ia mengatakan, perbaikan tata kelola pemerintahan itu sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

Upaya itu sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.

“Yaitu memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani. Dengan salah satunya yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Forum Konsultasi Publik itu didesain dengan komunikasi dua arah yang menghadirkan masyarakat dan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar.

“Agar memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat,” kata dia.

Ia berharap, ke depan ada perubahan terkait dengan stigma masyarakat tentang pelayanan pada bagian Kesra Setkab Kukar. Terutama pelayanan hibah, mulai dari pengusulan, pencairan, dan pertanggungjawaban.

Selain itu, juga fasilitas akte pendirian yayasan gratis bagi rumah ibadah serta pendaftaran beasiswa bagi masyarakat Kukar.

“Jika nanti ada oknum yang mengambil keuntungan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan. Sampaikan bukti dan laporkan kepada kami. Kami segera berikan sanksi yang tegas atas pelanggaran tersebut,” tutupnya.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *