Next Post

Jadikan Lumbung Pangan, Pemkab Kukar Tetapkan Lima Kawasan Pertanian Terintegrasi

Foto: Bupati Kukar Edi Damansyah.

Tenggarong – Sesuai dengan RPJMD Kukar 2021-2026, Pemkab Kukar telah menetapkan lima kawasan pertanian terintegrasi.

Lima kawasan tersebut, dibagi ke dalam enam kecamatan di Kukar yaitu, Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman dan Marangkayu.

Penetapan itu bertujuan untuk menjadikan Kukar sebagai salah satu kawasan lumbung pangan di Kaltim.

Hal itu diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah. Ia mengatakan, pertanian telah menjadi salah satu sektor yang menjadi fokus kerja Pemkab Kukar dibawah kepemimpinannya.

Berbagai upaya telah dilakukan, kata dia, dengan memperkuat SDM petani dan akses permodalan melalui program Kredit Kukar Idaman (KKI).

“Termasuk peningkatan produktivitas dan penguatan kelembagaannya,” kata Edi, Kamis (12/10/2023).

Lanjutnya, saat ini Pemkab Kukar telah meraih panji pembangunan oleh Pemprov Kaltim berkat sektor unggulan yaitu pembangunan pertanian hortikultura.

“Artinya pemerintah hadir dan tentunya dibantu oleh akademisi untuk penguatan jajakan itu,” jelasnya.

Edi menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan perbaikan-perbaikan di sektor pertanian guna menunjang perekonomian petani di Kukar.

“Kalau selama ini kawasan itu tergolong masih tradisional, sekarang kita bangun sistemnya manajemen modern,” pungkas Edi.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *